Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA 2023 kepada 22 organisasi perangkat daerah (OPD) jajarannya.
DPA itu diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, di Wamena pada Selasa (4/4/2023).
“Setelah menerima DPA ini harap pelajari dengan baik dan segera melaksanakan, kita sudah terlambat triwulan pertama. Untuk setiap OPD segera laksanakan program kerja masing-masing,” pesannya di hadapan seluruh jajarannya.
Ia berpesan kepada setiap OPD agar selalu berkoordinasi apabila menghadapi kendala dalam pekerjaan.
Sehingga penyerapan anggaran tepat sasaran dan tepat waktu.
“Untuk OPD yang mendapatkan anggaran besar, OPD PU, Pendidikan, dan Kesehatan segera eksekusi. Jangan tunggu lama untuk memulai programnya,” ujarnya.
Meski begitu, Nikolaus menekankan setiap OPD harus mempertanggungjawabkan serapan anggaran pada program yang telah dilaksanakan.
Tentunya sesuai mekanisme dan disertai bukti dokumentasi serta bukti pertanggungjawaban keuangan.
“Jaga integritas dengan baik demi memajukan Provinsi Papua Pegunungan ke depan, harus lebih baik dari hari ini,” pesannya.
Penjabat Sekda Papua Pegunungan, Sumule Tumbo, menambahkan, setiap OPD harus menginput data pekerjaan atau paket lelang yang telah diprogramkan.
Jajaran OPD diminta membuat kartu kendali, mulai perencanaan kegiatan hingga pelaksanaan.
Kepala OPD diminta mempercepat penyerapan APBD secara efektif, efisien, dan transparan.
“Saya berharap masing-masing OPD bisa mengupayakan kontrak tempat yang dipertukan ruang kerja. Sebab ruang yang tersedia di Kantor Gubernur sudah tidak cukup dan dampaknya tidak optimal dalam melaksanakan tugas karena yang terjadi saat ini satu meja bisa digunakan dua orang,” jelasnya.