Perwakilan masyarakat 4 suku, yakni Suku Kuri, Wamesa, Irarutu, dan Sumuri yang masuk dalam suku besar Risaturi di Teluk Bintuni, menolak upaya segelintir bupati di Papua Barat yang mendorong pemekaran Provinsi Papua Barat Tengah (PBT).
Wakil Ketua Bidang Transformasi Suku Sumuri Teluk Bintuni, Econ Waprak mengatakan bahwa masyarakat Suku Besar Risaturi menolak upaya pemekaran PBT.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat Kuri, Wamesa, Irarutu, dan Sumuri merasa kepentingan DOB PBT tidak mengakomodir masyarakat adat akar rumput Risaturi serta tujuh suku besar di wilayah adat Kabupaten Teluk Bintuni.
Segelintir kepala daerah di Papua Barat yakni Bupati Teluk Bintuni, Bupati Teluk Wondama, Wakil Bupati Fakfak, dan Wakil Bupati Kaimana mendorong pembentukan DOB Papua Barat Tengah.
“Hal yang perlu dilakukan Tuan Besar 4 bupati yakni Bupati Bintuni, Fakfak, Kaimana, dan Wondama adalah hak sepihak yang dilakukan di kalangan atas,” kata Econ Waprak.
Ia juga mengingatkan Kepada Bupati Teluk Bintuni bahwa masyarakat Risaturi melihat ada agenda yang perlu dilihat baik oleh Bupati Bintuni.
“Yaitu kepentingan pemindahan industri yang menyerap hasil pada hak wilayah adat Risaturi terutama suku Sumuri,” ungkapnya.
Ia juga minta agar masyarakat adat mendapatkan kejelasan terkait alasan pemindahan industri.
“Masyarakat adat minta agar tim yang melakukan kajian pemindahan harus dapat menjelaskan kepada masyarakat adat alasan pemindahan industri,” ujarnya.
Selain itu, Econ menambahkan bahwa keinginan masyarakat adat adalah pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Babo Raya, bukan provinsi yang digaungkan para kepala daerah, terutama Bupati Teluk Bintuni.
Pihaknya mendesak agar Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni segera memroses DOB Babo Raya, kemudian menjadikan kawasan industri di Sumuri menjadi kota madya industri dan segera minta tim kajian akademik untuk dapat menjelaskan pemindahan industri dari wilayah adat suku Sumuri Kampung Onar Kabupaten Teluk Bintuni ke Fior di Kabupaten Fakfak.