59 Negara Menutup Pintu Masuk Bagi WNI
Beritapapua.id - 59 Negara Menutup Pintu Masuk Bagi WNI - Koinworks

59 Negara Menutup Pintu Masuk Bagi WNI – Sedikitnya 59 negara melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya. Tingginya kasus angka positif covid-19 di Indonesia, membuat ke 59 negara tersebut menutup pintu masuk bagi WNI. Hingga hari Senin (7/9), total kasus positif virus covid-19 di Indonesia mencapai 196.989 kasus dengan rincian pasien sembuh sebanyak 140.652 dan pasien meninggal sebanyak 8.130 orang.

Malaysia merupakan negara terbaru yang memberlakukan larangan masuk bagi WNI. Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyampaikan larangan ini pada Selasa (1/9) dan larangan tersebut mulai berlaku dari Senin (7/9).

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menganggap bahwa larangan ini adalah hak dari pemerintah setempat. Retno mengatakan bahwa pemerintah Indonesia pun melakukan hal yang serupa, yakni membatasi akses masuk secara umum bagi warga negara asing.

Mengutip dari tempo, Retno menghimbau WNI untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali ada kebutuhan yang mendesak.

Selain Malaysia, negara yang membatasi kunjungan dari Indonesia adalah Hungaria, Uni Emirat Arab, Jepang, Brunei Darussalam, Australia dan Afrika Selatan.

Hungaria sempat melonggarkan pembatasan masuk bagi WNI pada bulan Agustus, yakni dengan meminta para pendatang untuk melakukan dua kali test polymerase chain reaction (PCR). Namun, pemerintah Hungaria kembali memperketat pembatasan tersebut pada awal September ini.

Amerika Serikat (AS) bahkan sampai memberikan peringatan kepada warga negaranya agar tidak mengunjungi Indonesia kecuali untuk keperluan mendesak. Pihak AS menilai risiko penularan covid-19 Indonesia tergolong tinggi.

Baca Juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Bisa Berakibat Batalnya Kampanye

Indonesia Tidak Mampu Mengatasi Wabah

Retno menegaskan bahwa pemerintah sendiri sudah melakukan lobi terhadap negara lain terkait pembatasan ini. Namun banyak negara tetap menolak atau tidak memberi kepastian.

Retno juga mengatakan bahwa negara-negara tersebut meragukan kemampuan pemerintah Indonesia dalam mengatasi wabah.

Meski begitu, Retno juga menyebutkan bahwa ada negara yang bersedia melonggarkan pembatasan masuk bagi WNI. Namun, pelonggaran pembatasan tersebut hanya berlaku untuk kunjungan bisnis yang berhubungan dengan proyek strategi nasional. Ataupun perjalanan dinas pemerintah yang bersifat mendesak. Pelonggaran tersebut tidak berlaku bagi warga Indonesia secara umum.