Pembagian Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau Kusuka terlah teralisasikan kemarin. Kartu Kusuka merupakan perubahan dari Kartu Nelayan yang sebelumnya juga pernah para nelayan miliki. Dalam pembagian Kartu Kusuka sebanyak 600 dari 1000 nelayan asli Papua di Kota Jayapura, Provinsi Papua, telah mendapatkan kartu tersebut.
Namun ada beberapa nelayan yang belum bisa menerima Kartu Kusuka lantaran masih terkendala oleh data. Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi mengkonfirmasi hal tersebut saat ditemui di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (24/5/2021).
“Yang belum terdaftar karena kami terkendala data seperti Kartu Tanda Penduduk dan alamat tempat tinggal nelayan,” ujarnya.
Sibi juga menyatakan bahwa nelayan di ibukota Provinsi Papua tersebut ada dalam tiga kategori. Masing-masing kategori itu adalah nelayan penuh, nelayan sambilan utama, dan nelayan sambilan tambahan.
Kartu Kusuka Sebagai Bentuk Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
Ia juga menjelaskan bahwa Kartu Kusuka adalah sebagai perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Karena Kartu ini juga bisa menjadi identitas dari nelayan yang lebih efektivitas dan efisiensi.
Sibi juga mengatakan, Kartu Kusuka dapat memudahkan nelayan dalam mendapatkan berbagai program bantuan yang ada. Program bantuan seperti biaya pendidikan, mengajukan kredit di bank, serta berfungsi sebagai kartu asuransi bila terjadi kecelakaan kerja.
Baca Juga : Bersolek Menuju RI-1 2024 A’la Ganjar Pranowo
“Nelayan yang sudah laporkan datanya ke kami, langsung kami teruskan ke pemerintah pusat. Data itu kemudian diverifikasi lagi sesuai KTP dan pekerjaan, kalau sudah terverifikasi dikembalikan ke kami untuk kami berikan kepada nelayan yang bersangkutan,” ujar Sibi.
Ia menambahkan hingga Mei 2021, seluruh nelayan di Kota Jayapura telah menerima kartu Kusuka sebanyak 1.329 dari 2.039 nelayan.
Sementara itu Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan para nelayan asli Papua yang mendapatkan Kartu Kusuka harus menggunakan kartu tersebut dengan sebaik-baiknya. Hal ini juga untuk peningkatan pendapatan dan kemandirian dalam pengelolaan para nelayan tersebut.
Rustan juga mengatakan pembagian kartu itu adalah sebagai bukti perhatian dan kepedulian pemerintah pusat kepada nelaya asli Papua. Maka dari itu ia berpesan untuk para nelayan untuk melakukan kegiatan usaha yang bermanfaat.
Rustan berharap agar nelayan asli Papua yang belum memiliki kartu segera melaporkan data diri dan alamat rumah untuk disampaikan ke kementerian terkait, karena kartu ini sangat bermanfaat bagi nelayan.
“Pesan saya kepada instansi terkait agar terus melakukan pembinaan dan pelayanan kepada nelayan kita sehingga bisa mengelola usaha nelayan yang dijalankan untuk kebaikan diri sendiri dan keluarga,” ujar Rustan.