
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayawijaya, Ludya Logo mengatakan, penyerapan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di daerah tersebut mengalami keterlambatan penyaluran dari pusat, dalam semester I tahun 2022 ini.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan itu terjadi karena adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat terkait penyaluran. Selain itu, Hasil dari monitoring Bappeda dan laporan setiap OPD, khusus untuk kegiatan fisik juga belum berjalan.
“Kami ada 22 OPD yang kelola dana Otsus, khusus untuk kegiatan fisik memang belum berjalan, belum dalam bentuk kontrak. Tetapi dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya administrasi itu sudah berjalan, sehingga penyerapannya kita bisa dapat sekitar 20-30 persen,” kata Logo di Wamena, Senin kemarin (4/7/2022).
Untuk itu pihaknya masih menunggu laporan untuk dikirim. Baru setelah itu akan ada penyaluran dana Otsus tahap II di Juli ini.
Proses Penyaluran Dana Otsus
Ia menjelaskan bahwa jika sistem penyaluran dana Otsus sebelumnya menunggu semua kabupaten masuk, provinsi rangkul lalu masuk bersamaan. Namun, untuk sistem kali ini akan mendahulukan kabupaten yang memberikan laporan terlebih dahulu. Kemudian dana Otsu akan diproses oleh pusat dan dicarikan.
“Tahap I cair bulan April itu pun sudah terlambat, keterlambatan ini karena mekanisme penyaluran sudah berubah di 2022 ini, sehingga kita menyesuaikan dengan regulasi yang baru,” katanya.
Baca Juga: Dua Tambahan Emas Bawa Kontingen Papua ke Urutan Lima di Fornas
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Jayawijaya, Semuel Patasik mengatakan, keterlambatan penyaluran dana otsus ini akibat adanya transisi atau perubahan aturan penyaluran dari pusat. Karena hal tersebut kabupaten penerima dana Otsus harus menyesuaikan beberapa format laporan untuk capaian output penemeri Otsus.
“Kita butuh laporan realisasi capaian output dari masing-masing OPD penerima Otsus,” katanya. Pada 2022 ini Jayawijaya akan mengelola dana Otsus sebesar Rp181 miliar lebih. Itu dibagi dalam block grand, spesifik grand dan tambahan infrastruktur.
“Pembagiannya sesuai komposisi yang disiapkan seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Untuk beberapa tahun terakhir kita mengalami penurunan transfer dana Otsus, biasanya berada di angka Rp151 miliar sempat turun sampai di angka Rp 81 miliar dua tahun sebelumnya. Pengurangan terjadi menjelang PON,” ucapnya.