Bawaslu Papua Barat Rekomendasikan TPS Khusus Pasien Covid-19
Beritapapua.id - Bawaslu Papua Barat Rekomendasikan TPS Khusus Pasien Covid-19 - Jagat Papua

Bawaslu Papua Barat Rekomendasikan TPS Khusus Pasien Covid-19 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menyiapkan TPS khusus bagi pasien Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020. Sehingga nantinya para pasien Covid-19 bisa tetap menyalurkan hak pilih mereka pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pilkada serentak di Papua Barat akan dilaksanakan di sembilan Kabupaten yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Fakfak, Raja Ampat dan Sorong Selatan.

Anggota Bawaslu Papua Barat Divisi Hukum, Data dan Informasi, Muhammad Nazil Hilmi Senin (23/11/2020), mengutarakan bahwa beberapa waktu lalu sudah ada pertemuan bersama. Yang melibatkan KPU, Bawaslu, pemerintah daerah serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang diadakan di Manokwari.

“Teman-teman dari KPU pun saat itu memastikan untuk mengupayakan hak suara pasien Covid-19 atau pun warga yang sedang sakit tidak hilang,” kata Nazil Hilmi.

Baca Juga: KPK Minta Kejujuran Calon Kepala Daerah

Alternatif TPS Khusus Bagi Pasien Covid-19

Bawaslu Papua Barat Rekomendasikan TPS Khusus Pasien Covid-19
Beritapapua.id – Bawaslu Papua Barat Rekomendasikan TPS Khusus Pasien Covid-19 – IMCNews

Terkait TPS khusus, Bawaslu menyarankan agar TPS bisa disiapkan di sejumlah rumah sakit yang merawat pasien Covid-19. Seperti di Manokwari, untuk pengadakan TPS khusus pasien Covid-19 agar disiapkan di RSU Provinsi Papua Barat, RSUD Manokwari serta Rumah Sakit dr Azhar Zahir TNI Angkatan Laut.

Sedangkan bagi warga pengidap penyakit lain, dapat dibuatkan dua alternatif, yakni diantar keluarga menuju TPS atau KPU membuka TPS berjalan.

Nazil menambahkan bahwa Bawaslu dan KPU di setiap daerah ditekankan untuk mengoptimalkan partisipasi pemilih. Sebab Pandemi Covid-19 menjadi tantangan cukup berat pada pilkada tahun ini.

“KPU pun memastikan bahwa pasien Covid-19 telah masuk dalam DPT, tentunya mereka yang bukan anggota TNI dan Polri. Mereka diupayakan untuk tetap bisa memilih,” ujar Nazil.

Pada tahap pemungutan suara serentak nanti Bawaslu akan mengawal penerapan protokol kesehatan ketat.

“Banyak hal teknis yang harus dipikirkan pada seluruh tahapan pilkada. Terutama tentang bagaimana menjaga agar partisipasi pemilih tetap tinggi dan masyarakat serta penyelenggara aman dari Covid-19. Sejak pemilih datang ke TPS, protokol harus jalan. Kita harus pastikan TPS aman bagi pemilih maupun penyelenggara,” lanjutnya.

Nazil menekankan bahwa penyelenggara pilkada termasuk pengawas wajib sehat dan bebas dari Covid-19. Bagi pengawas yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan diganti. Selain itu seluruh pengawas baik pada tingkat distrik, kelurahan maupun pengawas TPS diminta untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan.