Bentrokan antara ojek online (ojol) dengan penagih hutang (debt collector) terjadi di Yogyakarta tepatnya di kawasan Babarsari, Sleman, Yogyakarta. Kejadian ini langsung menjadi pembicaraan hangat di media sosial Twitter hingga menjadi trending topic pada hari Kamis, 5 Maret 2020.
Aksi bentrokan ini dipicu dari adanya penganiayaan terhadap driver ojol yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector.
Kejadian bermula saat seorang driver ojol berinisial LA yang melihat temannya sesama driver ojol dihadang oleh dua orang yang mengaku sebagai debt collector. Saat itu, teman LA dihentikan oleh dua orang oknum debt collector di Jalan Wahid Hasyim, Codongcatur, Depok, Sleman (3/3/2020) lalu.
LA yang melihat kejadian tersebut berusaha untuk melerai. Dia meminta temannya yang motornya akan ditarik debt collector untuk pergi terlebih dahulu. Akan tetapi salah seorang dari debt collector tersebut melaporkan kepada rekan-rekannya yang lain. Sesampainya di tempat kejadian, LA langsung dipukuli oleh para debt collector tadi.
Akibat dari kejadian tersebut, terdapat sekitar 500 driver ojol yang tidak terima atas kejadian yang menimpa rekannya tersebut dan melakukan penggerudukan ke kantor milik debt colletor pada hari Rabu (4/3/2020) kemarin.
Selain itu sehari setelah penggerudukan yang dilakukan oleh driver ojol, pada hari Kamis (5/3/2020) sejumlah debt collector menyambangi kantor Grab dan terjadi keributan antaran driver ojol dengan para debt collector.
Menurut Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah para debt collector yang menyambangi kantor Grab Yogyakarta bermaksud untuk melakukan mediasi, namun karena terjadi kesalahpahaman akhirnya timbul bentrokan antar kedua massa tersebut.
“Itu disangkanya kantornya diserang, padahal enggak. Karena permasalahannya simpang siur, disangkanya kantor mereka diserang,” ungkap Rizky.
Baca Juga: Perkebunan Kopi di Papua sebagai Destinasi Wisata
Polisi Menjamin Proses Hukum Penganiayaan Driver Ojol
Polres Sleman menyebut akan mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang driver ojol yang dilakukan oleh oknum debt collector pada hari Selasa (3/3/2020) kemarin.
Hal ini dikarenakan kasus penganiayaan tersebut sebagai pemicu terjadinya insiden bentrokan antara driver ojol dengan debt collector. Kejadian tersebut terjadi di sekitar Casa Grande, Maguwoharjo, Sleman, pada hari Kamis (5/3/2020).
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah menyebutkan pihaknya akan mengusut kasus penganiayaan dan upaya perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh oknum debt collector kepada driver ojol.
Ia meminta pihak driver ojol yang menjadi korban untuk melapor agar dapat diproses secara hukum. “Kalau ada masalah hukum akan kita proses secara hukum. Saya minta ke teman ojol agar yang jadi korban untuk lapor,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta pihak ojek online untuk tenang dan menghargai proses yang sedang berjalan. “Tetap tenang. Kami sekarang bantu proses hukum yang berjalan,” sambung Kapolres Sleman.