Bersama Kepala Daerah Papua, KPK Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi
beritapapua.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata. (foto: istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan pemerintah daerah se-provinsi Papua. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka hari anti korupsi se-dunia di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Selasa (23/11/2021).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta kepada seluruh kepala daerah di Papua untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di daerahnya masing-masing.

“Terkait program pencegahan korupsi, KPK mendorong implementasi delapan fokus area yang kami petakan berdasarkan risiko korupsi dari pengalaman penanganan perkara korupsi oleh KPK,” kata Alex dalam sambutan rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Papua, bertempat di Kantor Gubernur, Selasa, 23 November 2021.

Ia mengatakan berdasarkan catatan skor rata-rata upaya pencegahan korupsi di wilayah Papua yang masih rendah.

Dengan skala skor 0 hingga 100 persen, pada 2018 hingga 2020, tercatat skor rata-rata wilayah Papua 25 persen, 34 persen, dan 25 persen. Sedangkan pada 2021 ini masih di angka 9 persen.

Alex juga mengingatkan, kunci keberhasilan pencegahan korupsi tidak lain adalah komitmen kuat pimpinan daerah, yaitu kepala daerah bersama-sama pimpinan DPRD.

Deklarasi Anti Korupsi Seluruh Kepala Daerah dan DPRD Papua

Pada kesempatan tersebut dibacakan juga deklarasi anti korupsi seluruh kepala daerah dan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Papua oleh Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun.

Baca Juga: Bupati Nabire dan Wakil Bupati Menggelar Apel Perdana Bersama ASN

Berikut ini adalah isi deklarasi anti korusi seluruh kepala daerah dan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Papua:

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kami para kepada daerah dan ketua DPRD pada pemerintah daerah di wilayah Papua berkomitmen untuk.

Pertama, mengimplementasikan pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pada area perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah serta tata kelola keuangan desa.

Kedua, mengoptimalkan upaya peningkatan pendapatan pajak daerah melalui penggalian potensi dan pengembangan inovasi pajak.

Ketiga, mengoptimalkan upaya penataan usahaan, pengamanan dan penyelesaian permasalahan barang milik daerah melalui program sertifikasi penertiban dan pemulihan aset daerah.

Keempat, mengimplementasikan seluruh program penanganan Covid-19 secara akuntabel dan terhindar dari praktek korupsi.

Kelima, mengimplementasikan program pendidikan anti korupsi pada setian jenjang pendidikan.

Keenam, mengimplementasikan seluruh rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi dirangkaikan dengan serahterima sertifikat aset milik Pemda dan PT PLN (Persero)