Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan untuk menutup sekolah yang menjadi tempat perundungan atau bullying dan aksi kekerasan oleh tiga orang siswa SMP kepada seorang siswi di Purworejo, Jawa Tengah.
Ganjar menuturkan kasus pembullyan yang terjadi di kalangan anak sekolah tidak hanya terjadi di sekolah dengan jumlah murid besar saja, melainkan juga terjadi di sekolah yang jumlah muridnya tidak banyak. Sebagaimana yang terjadi di Purworejo beberapa hari terakhir ini. Hal ini lah yang lantas membuat Ganjar merasa perihatin sekaligus penasaran dengan kejadian tersebut.
Berdasar penelusuran laman Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah tempat terjadinya bullying hanya memiliki 21 siswa yang terbagi dalam tiga rombongan belajar (rombel).
Rombel 7 dan 8 masing-masing berisi 6 siswa, adapun rombel 9 terdiri dari 9 siswa. Dari seluruh jumlah siswa itu diampu oleh 8 guru dan 4 tenaga kependidikan.
Baca Juga: Limbah Radioaktif Ditemukan di Perumahan Batan Indah Serpong
Dasar Pertimbangan Ganjar untuk Meleburkan Sekolah
Melihat jumlah siswa yang tidak banyak, Ganjar pun berencana untuk melebur sekolah tersebut dengan sekolah lain yang ada di sekitar tempat tersebut. Untuk itu dia meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan terkait kemungkinan untuk menutup atau melebur sekolah tersebut.
“Mungkin kita harus berani ambil tindakan. Sekarang saya lagi minta regulasinya ditata, dan saya minta kepada semua pemangku kepentingan pendidikan, yang begini boleh enggak sih dilikuidasi? Saya kira kalau seperti itu enggak ada muridnya atau enggak bisa keluar dengan baik, ditutup saja atau digabung dengan sekolah kiri kanannya,” ujar Ganjar.
Selain ingin melebur sekolah tersebut, Ganjar juga meminta proses peradilan yang akan dijalani oleh para pelaku dilakukan secara tertutup. Hal ini dikarenakan para pelaku masih di bawah umur.
Sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, proses peradilan untuk anak di bawah umur harus digelar secara tertutup.
“Saya hanya mengingatkan saja karena pelakunya kan masih anak-anak di bawah umur jangan disamakan dengan pidana umum yang lain. Maka saya titip karena mereka butuh perlindungan dan perhatian khusus, ” kata Ganjar.
Seperti yang diketahui, aksi bullying ini pertama kali viral lewat sebuah unggahan video di media sosial pada hari Rabu 12 Februari lalu. Dalam video berdurasi 28 detik tersebut memperlihatkan aksi kasar yang dilakukan tiga orang siswa laki-laki kepada siswi perempuan. Setelah ditelusuri kejadian tersebut terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Jawa Tengah.