Gubernur Papua Barat mengutarakan Soal Pemberlakuan New Normal – Provinsi Papua Barat mengakui kesiapannya untuk melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan prosedur penyesuaian pola hidup baru atau yang biasa disebut New Normal. Pemerintah Provinsi berupaya mulai membuka semua akses sosial pada semua sektor terutama pada sektor ekonomi dan transportasi. Sektor-sektor tersebut berlaku pada tanggal 1 Juni 2020. Meskipun demikian, terkait hal ini Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan menuturkan bahwa pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi pebih lanjut terkait dengan kebijakan pemerintah untuk menormalkan kembali aktifitas perekonomian dan trasportasi di indonesia.
Dominggus Mandacan mengatakan Provinsi Papua Barat siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat tersebut. Namun, dengan satu syarat yang wajib dilakukan semua orang di Provinsi ini. Gubernur Dominggus Mandacan mengatakan kepada awak media pada hari Rabu 27 Mei 2020 tepatnya di Gereja Kristen Injili (GKI) Jemaat Solafide, Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan usai menyerahkan bantuan kepada para Hamba Tuhan. Ia menuturkan bahwa Kalau petunjuk dari gugus tugas Covid-19 Pusat ditujukan kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota akan dijalankan tetapi dengan syarat harus semua masyarakat Papua Barat melaksanakan protokoler kesehatan, physical dan sosial distancing. Dengan tujuan agar dapat mengurangi penyebaran Pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Kelaziman Baru, Pemicu Gelombang Kedua Covid-19?
Arahan Dari Gubernur Papua Barat untuk Menangkal Covid-19
Gubernur Papua Barat juga memberikan penuturannya terkait Penangkal supaya penyebaran Covid-19 yang bertambah ke orang lain, maka diperlukan kewajiban untuk selalu menjaga jarak, budayakan hidup sehat mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, tidak hadir dalam kerumunan orang banyak. Intinya adalah setiap pihak harus menjalankan semja protokol kesehatan diterapkan maka virus ini tidak disebar dengan cepat. Mantan Bupati Manokwari ini mengatakan, bahwa ketika mendapat surat dari pemerintah pusat melalui gugus tugas pusat maka dilaksanakan sesuai petunjuk.
Menurut Dominggus Mandacan, kebijakan pemerintah pusat ini berdampak terhadap peningkatan penyebaran Covid-19. Tetapi jika sudah ada kebijakan dalam bentuk instruksi dari pemerintah pusat maka pemerintah daerah harus jalankan. Karena ketika keputusan diambil pasti orang Jakarta tela memikirkan dampak baik dan buruknya. Namun, semua ini kembali kepada pribadi masing-masing orang apakah mau hidup sehat atau tidak, sepanjang setiap orang disiplinkan diri sendiri, keluarga dan lingkungan maka pasti penyakit itu berlalu.