
Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan jika pemerintah pusat ingin memekarkan Papua, harus berdasarkan 7 Provinsi wilayah adat.
“Bicara Daerah Otonomi Baru (DOB) semua masyarakat tahu. Bahkan di 2014 saya sudah putuskan dan bicara kalau mau pemekaran harus berdasarkan tujuh wilayah adat,” kata Gubernur Lukas Enembe saat Rapat Kerja Daerah Bupati dan Wali Kota se-Papua di Jayapura, (15/6/2022).
Terkait hal tersebut ia meminta para bupati tidak sembarang melakukan rapat DOB, karena masyarakat dapat menjadi korban. Bahkan menurutnya pemekaran wajib diikuti dengan anggaran atau pembagian keuangan yang berkeadilan dan pemerintah pusat.
“Jangan bupati rapat rapat sembarang. Tanya ke gubernur. Kamu rapat-rapat itu omong kosong saja. Ko bicara pembangunan-pembangunan apa? Ikuti anggaran yang cukup untuk 7 wilayah adat. Jangan bicara dua atau tiga provinsi saja,” tegasnya.
Untuk itu, ia menjelaskan harus ada diskusi bersama terkait dengan pemekaran yang di Papua. Dengan begitu masalah atau kendala yang ada saat pemekaran di wilayah Papua dapat terselesaikan dengan baik tanp merugikan masyarakat.
“Kita akan diskusikan ini sama-sama,” tutupnya.
Wilayah Adat Papua
Sekedar informasi bahwa Ke-7 wilayah adat Papua yang dimaksud adalah 5 wilayah adat di Provinsi Papua adalah wilayah tabi atau Mamta terdiri dari Kota dan Kabupaten Jayapura, Sarmi , Memberamo Raya dan Keerom.
Sementara untuk wilayah adat Saireri meliputi Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Yapen, Waropen dan Nabire. Kemudian wilayah Meepago meliputi Kabupaten Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Nabire dan Mimika bagian pegunungan.
Kemudian wilayah adat Animha terletak di Papua Selatan, meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Serta wilayah adat Lapago meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Pucak, Nduga, Yahukimo, Yalimo, Mamberamo Tengah dan Tolikara.
Sementara untuk dua wilayah adat di Provinsi Papua Barat meliputi wilayah adat Domberai meliputi Kabupaten Sorong, Manokwari, Bintuni, Teluk Wondama, Kota Sorong, Raja Ampat, Sorong Selatan dan Tambrauw dan wilayah adat Bomberai meliputi kabupaten Fakfak, Mimika dan Kaimana.