Gus Nur Ditangkap Karena Ujaran Kebencian – Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu (24/10), di kediamannya di Malang, Jawa Timur. Gus Nur dilaporkan oleh Nadhatul Ulama (NU) atas videonya yang diduga menyebarkan ujaran kebencian.
“Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono kepada wartawan.
Meski begitu, kuasa hukum dan keluarga Gus Nur melayangkan protes atas penangkapan tersebut. Munjiat, anak kedua Gus Nur, memprotes penangkapan yang berlangsung tengah malam.
“Tengah malam, masuk rumah, geledah rumah orang, yang mereka lakukan itu,” ujar Munjiat.
“Harapannya kalau memang salah ditangkap nggak apa-apa, kalau nggak salah dibebaskan. Jangan disalah-salahkan. Sekarang yang salah dibenarkan, yang benar disalahkan,” tambah Munjiat.
Kuasa hukum Gus Nur, Andry Ermawan juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut tidak sesuai dengan prosedur.
“Karena kan Gus Nur dalam penangkapan itu sudah jadi tersangka. Sementara ini kan kalau proseduralnya minimal panggilan dulu sebagai saksi, ada lidik, setelah itu dipanggil lagi, ada dua barang bukti,” tegas Andry.
“Kalau dia tidak kooperatif baru bisa dijemput paksa. Nah ini kan tidak. Kami juga menyayangkan ditangkap malam-malam hari. Tengah malam di atas pukul 23.00 WIB,” tambahnya.
Pihak kepolisian sendiri menegaskan bahwa tidak ada yang salah dalam penangkapan Gus Nur. Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono pun mempersilahkan pihak yang berkeberatan dengan penangkapan tersebut untuk mengajukannya ke praperadilan.
Baca Juga: Polri Akan Mengungkap Peredaran Senjata Api Ilegal Di Papua
Kronologi Penangkapan Gus Nur
Gus Nur sebelumnya diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan menghina NU lewat video di channel Youtube. Dalam video tersebut, Ia melakukan perbincangan dengan Refly Harun.
Kemudian, setelah beberapa menit, Gus Nur pun memberikan pendapat terkait NU. Ia menilai kondisi NU saat ini sudah berubah, tidak seperti yang dulu.
“Sebelum rezim ini, kemana jalan dikawal Banser. Saya adem ayem sama NU. Ndak pernah ada masalah. Nah, tapi setelah rezim ini lahir tiba-tiba 180 derajat itu berubah,” ujarnya dalam video itu.
“Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum. Sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan. Dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga,” lanjutnya.
Gus Nur kemudian menyebut sejumlah nama yakni, pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda, Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas hingga Ketum PBNU Said Aqil Siroj.
Atas pernyataannya ini, pihak NU pun kemudian melaporkannya ke polisi sebelum akhirnya ditangkap pada Sabtu dini hari.