Harapan Frengky Mandacan Dalam Penyerahan Alat Penangkapan Ikan
beritapapua.id - Harapan Frengky Mandacan Dalam Penyerahan Alat Penangkapan Ikan - Klik Papua

Plt Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari Selatan Frengky Mandacan menyerahkan bantuan paket alat penangkapan ikan kepada 9 nelayan. Bantuan untuk pemberdayaan usaha nelayan skala kecil diserahkan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan yang bertempat di Abreso, Distrik Ransiki. Sumber anggaran bantuan tersebut berasal dari Dana Alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2019 Kementrian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1.080.000.000.

Jenis barang dan paket alat penangkapan ikan yang disalurkan berupa Kasko GT, Motor Tempel 15 PK, Global Position Sistem (GPS), Fish Finder, Teropong, Inframerah, Life Jaket, Tali Pancing, Mata Pancing, Cool Box 100 Liter, Cool Box 24 liter, lampu petromax, Jaket hujan dan jarring lengkap Monofilamen 2,5”.

Saat penyerahan bantuan, Frengky Mandacan menuturkan, usaha kelautan dan perikanan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat melalui peningkatan dan kesempatan kerja. “Dengan demikian usaha kelautan dan perikanan merupakan alternatif dalam menjawab permasalahan tingginya tingkat pengangguran,” jelasnya.

Baca Juga: Memahami Pentingnya Filosofi Kehidupan Orang Dayak

Bantuan untuk Pemberdayaan Usaha Nelayan Skala Kecil

Bantuan sarana dan prasarana yang akan diserahkan kepada nelayan merupakan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha nelayan skala kecil. Untuk itu diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Semoga kedepan Kementerian Kelautan dan Perikanan semakin banyak memberikan bantuan kepada pelaku usaha nelayan skala kecil di Kabuaten Manokwari selatan,” terangnya.

Kasubag Perencanaan dan Program Lena Rotin, S.Pi di hadapan nelayan penerima bantuan menyampaikan bahwa dibutuhkan data hasil tangkapan para nelayan. Sehingga ke depan, pihaknya bisa mendapat laporan terkait jumlah hasil tangkapan nelayan.

“Karena data sangat penting khususnya untuk pengajuan bantuan di pusat dan ke depan kami juga membuat MoU bagi penerima bantuan sarana dan prasarana, dan akan kami cek per tiga bulan. Untuk itu apabila sarana dan prasarana tersebut pindah tangan maka kami berhak untuk menarik kembali, dan itu berdasarkan ketentuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan khususnya DAK, jadi kami juga kerja sesuai dengan juknis,”tuturnya.

Menurutnya, data sangat mereka butuhkan, sehingga ia meminta Kerjasama kepada belayan untuk bisa mengajukan data nelayan. “Kedepan mungkin lebih dari 9 orang, sehingga yang lain juga bisa mendapatkan bantuan,” ungkapnya.

Selain pembagian bantuan sarana dan prasarana, juga dilakukan pembagian kartu e-Kusuka. Pembagian kartu dilakukan secara simbolis untuk dua pelaku usaha perikanan yang diserahkan oleh mantan Kepala Dinas Perikanan Mansel, F. Welikin.