Hindari Kejahatan dari Media Sosial, Waspada Pertemanan Online – Masyarakat Indonesia sempat dikejutkan dengan berita pemerkosaan yang dialami oleh seorang remaja putri yang berusia 16 tahun. Akibat dari pemerkosaan itu, remaja tersebut jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia. Tidak hanya itu, remaja tersebut ternyata diperkosa oleh 7 pria secara bergilir. Pihak kepolisian telah menangkap 4 pelaku, diantaranya berinisial FF alias Cedem, S alias Jisung, DE alias Bobby dan A alias Anjay. 3 pelaku lain masih dalam pengejaran, R, DO dan DI. Para pelaku yang ditangkap saat ini ditahan di Polsek Pagedangan.
Kapolsek Pagedangan AKP Efri menceritakan bahwa korban sebelumnya berkenalan dengan FF, salah seorang pelaku. Setelah seminggu berkenalan, FF kemudian mengajak korban untuk bertemu dirumah teman tersangka FF di Cihuni, Pagedangan. Setelah itu FF kemudian mengajak teman-teman lainnya untuk datang. Para pelaku kemudian mencekoki pil eximer kepada korban sehingga korban tidak sadarkan diri. Kemudian para pelaku memperkosa korban secara bergilir. Setelah kejadian itu, korban mengalami trauma sehingga dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit khusus Jiwa Darma Graha Serpong pada 26 Mei. Keluarga korban memutuskan untuk mengambil paksa korban pada 9 Juni. Korban akhirnya meninggal dunia pada 11 Juni dan dimakamkan pada 12 Juni. Sampai saat ini polisi masih menyelidiki apakah meninggalnya korban ada kaitannya dengan pil eximer atau karena faktor lain.
Baca Juga: Kim Jong Un Beri Hukuman Mati untuk Warganya yang Nonton Drakor
Media Sosial Sebagai Salah Satu Modus Kejahatan Seksual
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat menyayangkan peristiwa pemerkosaan yang terjadi pada remaja tersebut. KPAI mengatakan bahwa kejahatan seksual yang dialami anak memiliki modus yang beragam, media sosial adalah salah satunya. Kemudahan akses media sosial ditambah minimnya pengawasan dari orangtua menyebabkan banyak timbul kasus kekerasan anak yang berawal dari pendekatan lewat media sosial. Komisioner KPAI Putu Elvina mengatakan bahwa seharusnya orangtua wajib memberikan edukasi bagi anak perihal media sosial, serta efek negatif yang berpotensi timbul dari media sosial tersebut. Dan tidak lupa Putu pun mengingatkan agar orangtua harus selalu memberikan pengawasan yang ketat bagi anak serta membatasi penggunaan gawai pada anak.