Ketua Komisi V DPR Provinsi Papua Kamasan Jackobus Komboy mengaku lega atas kepastian nasib gaji guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) SMA/SMK di Provinsi Papua.

Menurut Jack panggilan akrabnya, selama sebelas bulan Komisi V DPRP Papua menginisiasi dan ikut memperjuangkan nasib PPPK dan akhirnya memperoleh hasil yang menggembirakan. Jack mengatakan Pemprov Papua siap membayar gaji ratusan guru PPPK SMA/SMK Papua dengan menyiapkan anggaran hingga Rp 46 miliar.

“Tadi dari keterangan BKAD, mereka sudah siapkan anggaran Rp 42 miliar,” ungkap Jack seusai rapat yang berlangsung tertutup ini. Jack bersyukur karena pihak-pihak yang sebelumnya berharap hadir hari ini ternyata semunya ikut dalam pertemuan dan sudah memberikan klarifikasi dan kepastian.

Mengutip penjelasan Kepala DP2AD Protasius Lobya dan BKAD, Jack mengatakan pembayaran gaji akan dilakukan sebelum 31 Desember 2022.

Namun, Komisi V DPRP menaruh harapan besar agar gaji tersebut dibayar sebelum perayaan Natal. “Kalau bisa lebih cepat, ya lebih baik. Sebelum Natal kalau bisa . Sebab, ada guru yang beragama Kristiani yang juga merayakan Natal,” ujar Jack.

Gaji para guru PPPK ini akan dibayarkan sesuai hak mereka sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan. “Di dalam SK itu kan mereka bekerja TMT (terhitung mulai tanggal) Februari 2022. Jadi, gajinya dibayarkan 11 bulan, bukan 2 bulan,” sebut Jack. Lebih lanjut, Jack mengatakan pembayaran gaji terlambat karena kendala dalam memproses SK yang dikeluarkan. Seperti klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan BKD, persoalan administrasi lantaran satu SK dengan SK yang lainnya.

Jack menjelaskan penjelasan DP2AD dan BKD bahwa proses SK guru-guru ini cukup panjang karena menyangkut soal data. Apalagi kan diinput secara online “Nah, kalau datanya tidak pas maka keluarnya juga tidak ter-update.

Jadi, ini yang membuat keterlambatan pembayaran gaji,” bebernya. Lebih jelas DP2AD dan BKD juga sudah menyatakan SK 922 P3K akan dirampungkan dan para guru bisa mendapatkan haknya atas pengabdian selama ini. Kepala DP2AD Papua Protasius Lobya menjelaskan perbedaan proses input data menjadi penyebab keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK SMA/SMK.

Menurut Jack, Dinas P2AD perlu menyiapkan dokumen, SK, dan daftar yang selanjutnya diteruskan ke Badan Keuangan untuk proses,”katanya. “Namun, yang pasti tadi Badan Keuangan menjelaskan uangnya sudah ada. Hanya saja, permasalahan pada proses saja karena harus membuka rekening baru. Namun, pasti dibayarkan bulan ini,” tegas Lobya.

Sementara Koordinator Guru PPPK Felisia Roswita mengungkapkan rasa bahagia atas perjuangan mereka yang akhirnya menuai kepastian. Lebih dia, pihak BKD pun menyuruh untuk membentuk kelompok sehingga masing-masing kelompok bisa mengecek langsung ke Bank Papua terkait proses pencairan karena sudah dilakukan pembuatan buku rekening.

Hanya saja senada dengan Komisi V DPRP Papua, Feli dan kawan-kawannya berharap pembayaran gaji terealisasi sebelum perayaan Natal. “Kami berharap sebelum Natal sudah dibayarkan sehingga teman-teman guru yang nonmuslim bisa memakai gaji mereka membeli kebutuhan untuk merayakan Natal bersama keluarga,” kata Feli.