Jelang PSU, Pemkab Nabire dan Forkompimda Gelar Rapat Bersama – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Papua melakukan rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu). Dalam rapat tersebut turut hadir juga para tokoh adat di aula. Rapat itu terlaksana untuk membahas sejumlah persoalan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemilukada Nabire pada 14 Juli 2021.
“Kita ingin menyatukan persepsi dan pemahaman tentang pelaksanaan PSU terutama menyangkut penerapan protokol kesehatan (prokes) penanggulangan covid-19,” ujar Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton Tonny Mote.
Menurutnya, sangat penting tetap memperhatikan protokol kesehatan atau prokes dalam pelaksanaan PSU terkait dampak yang akan terjadi. Sehingga yang sangat perlu sekaligus diperhatikan adalah jangan sampai terjadi penumpukan massa. Dan jika terjadi penumpukan massa akhirnya penyelenggara pemilu akan disalahkan akibat tidak mematuhi prokes.
“Maka kerjasama seluruh elemen termasuk tim covid dan penyelenggara sangat dibutuhkan. Sehingga dapat mengurani risiko penularan pandemi,” tuturnya.
Sementara, Ketua KPU Nabire, Wilhelmus Degei mengatakan, mengingat pelaksanaan PSU masih dalam situasi pandemi covid-19, maka seluruh kegiatan baik sejak persiapan hingga pelaksanaan pencoblosan mengacu pada protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga : Menjelang Idul Fitri, Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Kota Sorong Stabil
Menurutnya, pada PSU nanti seluruh TPS akan menyediahkan tempat cuci tangan, handsanitizer, pengukur suhu, menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal tersebut sama persisnya dengan pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember 2020.
“Wajibnya KPU akan menyiapkan dan semua tahapan tetap menggunakan prokes,” kata Degei.
Jumlah Pemilih Menjadi 500 orang Setiap TPS
Sementara, untuk jumlah pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni sesuai aturan dalam pemilu yaitu 800 orang sebelum covid-19. Tetapi dengan adanya pandemi sesuai peraturan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 maka jumlah pemilih berkurang menjadi 500 orang.
“Tentang usulan dari Pemkab Nabire untuk jumlah pemilih di TPS menjadi 300 orang karena covid, ini akan kami koordinasikan dengan KPU Pusat dan Provinsi nantinya,” ungkapnya.