Kepala Dinas Perikanan Biak Numfor Effendi Igrissa menyampaikan kabar gembira buat para nelaya di daerah setempat.
Menurut Effendi, Dinas Perikanan Kabupaten Biak Numfor, Papua tahun 2023 masih memprogramkan asuransi untuk nelayan sebagai bentuk perlindungan nelayan dalam beraktivitas di laut.
“Untuk pembagian jumlah peserta asuransi nelayan di Biak Numfor tahun 2023 kami masih menunggu pembagian dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujar Effendi Igrissa, Rabu (15/3).
Menurut Effendi, pemerintah lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya untuk menjalankan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam.
Hal itu diwujudkan pemerintah, lanjut Effendi, melalui program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN). “Ya, asuransi nelayan sebagai salah satu program prioritas KKP yang juga sejalan dengan Nawacita nomor lima yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,” katanya.
Dia mengakui profesi nelayan sebagai salah satu faktor kunci dalam sektor kelautan dan perikanan sehingga pemerintah melakukan perlindungan lewat asuransi. Kadis Perikanan Effendi mengatakan, usaha nelayan sangat dipengaruhi oleh faktor alam. Hal ini mengakibatkan dapat memengaruhi hasil produksi tidak terjamin
Profesi nelayan, menurut Effendi, memiliki risiko yang cukup tinggi yang dapat mengancam jiwa dan keselamatan saat melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut.
“Nelayan seringkali dihadapkan pada cuaca yang tidak bersahabat hingga mengakibatkan sering terjadi musibah sehingga asuransi nelayan sangat memproteksi mereka selama bekerja menangkap ikan,” kata Effendi. Berdasarkan data ada sekitar 3.000 nelayan di Kabupaten Biak Numfor sudah mendapat kartu nelayan sebagai bentuk perlindungan asuransi nelayan.