Angka Covid-19 di Kota Jayapura Terus Meningkat, Kapolresta Minta Warga Tetap Menerapkan Prokes
beritapapua.id - Sejumlah warga antre untuk mendapatkan bantuan sembako dari Pemprov Papua di Panti Jompo Pos Tujuh, Sentani, Jayapura. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Angka Covid-19 di Kota Jayapura, Papua terus mengalami kenaikan. Tercatat 73 warga Kota Jayapura terpapar Covid-19 hingga per 8 Agustus 2022 sebagaimana laporan Satgas Covid-19.

Warga terpapar Covid-19 terbanyak berada di Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan dan Kelurahan Vim, Distrik Abepura. Bahkan 2 dari 25 kelurahan telah masuk zona merah Covid-19. Sementara 16 kelurahan zona kuning, 2 kelurahan zona oranye dan 5 kelurahan zona hijau.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat memberikan keterangan ke wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (9/8/2022) siang mengatakan, pihaknya melalui Satgas Covid-19 terus melakukan upaya tracking dan evaluasi.

“Apabila angka penularan terus meningkat, akan dilakukan evalusai baik dalam mempertegas imbauan. Bila tidak mematuhi protokol 5M maka akan lebih dipertegas lagi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pembatasan aktivitas dalam rangka untuk mengurangi angka penyebaran virus corona.

“Kami akan lebih pertegas lagi sampai kepada pembatasan yang berskala estalasi lebih akan kita lakukan. Jadi jangan kita lupakan protokol kesehatan,” pesan Victor mantan Kapolres Jayapura ini.

Victor juga berencana akan melakukan patroli masker jika peningkatan kasus Covid-19 terjadi secara signifikan.

“Ini adalah salah satu langkah yang akan ditempuh untuk melakukan penertiban protokol kesehatan kepada masyarakat,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapakan protokol kesehatan (Prokes) yang 5M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas serta Interaksi.

“Untuk patroli masker akan kita lihat peningkatannya terlebih dahulu, karena hal tersebut merupakan salah satu langkah mempertegas disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat,” tutupnya.

Menggunakan Masker di Tempat Umum

Hal senada juga diungkapkan oleh Penjabat Walikota, Franz Pekey agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan atau prokes. Terlebih jika masyarakat ingin melakukan aktivitas di tempat-tempat umum harus menggunakan masker.

Baca Juga: Moeldoko: Negara Menanggung Subsidi yang Tak Sedikit

Pemerintah Kota Jayapura juga akan melakukan evaluasi setelah perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, jika angka kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.

“Kami akan kembali menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat dan kembali melakukan kampanye penerapan protokol kesehatan dan meningkatkan pelaksanaan vaksinasi guna menekan penularan covid-19,” kata Pekey.