
Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal kemungkinan itu terjun mengusut kasus mafia tambang Ismail Bolong. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, berkata pengusutan kasus tersebut masih menjadi ranah kepolisian.
Karyoto menjelaskan perkara mafia tambang anggota polisi yang sempat viral karena pengakuan Ismail Bolong tersebut masih menjadi domain Bareskrim Polri. Jadi, kata dia, saat ini KPK belum dapat ikut campur mengusut kasus tersebut.
“Mungkin kami serahkan dulu kepada Polri,” ucap Karyoto pada Senin 28 November 2022 saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, Karyoto menjelaskan KPK terbuka untuk tawaran kerjasama dalam mengusut kasus Ismail Bolong tersebut. Ia berkata KPK masih menunggu adanya laporan dari Polri.
“Saat ini biarkan proses berjalan normal saja. Ada pelaporan kemudian diproses ada penindakan,” kata dia.
Baca Juga: Tarif Kereta Bandung – Jakarta 17 Ribu, Apa Bisa?
KPK Sempat Nyatakan Ikut Serta Usut Kasus Mafia Tambang
Pada 7 November 2022 lalu, KPK sempat menyatakan diri terbuka untuk ikut serta mengusut kasus mafia tambang setelah ada imbauan dari Menkopolhukam Mahfud Md, untuk ambil bagian dalam mengusut mafia tambang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima oleh Tempo.
“Menanggapi pernyataan Menkopolhukam terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik,”
Kasus Ismail Bolong mulai viral sejak beredarnya video pengakuan eks anggota kepolisian, Ismail, yang menjelaskan tentang aktivitas bisnis tambangnya di Kalimantan Timur sewaktu masih menjadi anggota Polri. Dalam video tersebut, Ismail mengaku secara rutin mentransfer uang miliaran rupiah setiap bulannya kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri akan menindak kasus tersebut. Bahkan, ia sempat menyerukan akan menangkap Ismail Bolong untuk memudahkan penyelidikan kasus tersebut.
“Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya,” kata Listyo di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 November 2022.