Kembali Beroperasi, Pelni Jual Tiket Penumpang Namun Hanya 50 Persen
beritapapua.id - ilustrasi penumpang kapal PT Pelni (foto : antara)

PT. Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) cabang Manokwari sudah kembali beroperasi untuk mengangkut penumpang setelah sebelumnya kapal Pelni beralih fungsi hanya mengangkut muatan logistik, obat-obatan dan peralatan medis.

Karena sebelumnya ada larangan mudik membuat kapal-kapal Pelni beralih fungsi hanya mengangkut muatan saja dan meniadakan penjualan tiket untuk penumpang. Ini juga adalah upaya pihak PT. Pelni dalam mendukung naiknya angka penyebaran Covid-19 saat libur lebaran Kemarin.

Untuk saat ini PT. Pelni kembali beroperasi dan membuka penjualan tiket untuk penumpang, namun dengan adanya pembatasan jumlah penumpang.

Hal ini guna membatasi kepadatan penumpang kapal di masa pandemi Covid-19. Untuk itu PT. Pelni melakukan pembatasan penjualan tiket 50 persen dari kondisi normal untuk mengantisipaai kepadatan penumpang kapal di masa pandemi COVID-19.

Kepala PT.Pelni (Persero) Cabang Manokwari Djunaedi Idrus di Manokwari membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa penjual tiket dan rute pelayaran enam kapal sudah kembali normal sejak 18 Mei lalu. Namun penjualan tiket hanya berjumlah 50 persen dari kapasitas penumpang.

“Loket penjualan tiket penumpang sudah dibuka, tapi terbatas hanya 50 persen saja untuk semua kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Timur,” ujar Djunaedi.

Penumpang Wajib Menunjukan Surat Keterangan Bebas Covid-19

Djunaedi mengatakan, setiap calon penumpang yang berangkat dari pelabuhan laut Manokwari wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Antigen. Itu adalah syarat utama agar dapat bisa menaiki kapal Pelni yang ada. Hal ini guna untuk mengurangi penumpang yang nekat naik saat dengan kondisi yang tidak baik.

Baca Juga : Akibat Ricuh, Perhiasan Istri Klemen Tinal dan Uang 3 Milyar Ludes

“Sebelum naik kapal dokumen bebas Covid-19 akan diverifikasi kembali oleh petugas Kantor Karantina Pelabuhan (KKP),” katanya.

Sementara itu, Kepala KKP kelas III Manokwari Agung Ardyanto mengatakan pemeriksaan antigen kepada penumpang kapal di pintu kedatangan Pelabuhan laut Manokwari masih melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19.

Karena pengetatan melalui pemeriksaan antigen hanya ada di Bandara.

“Sementara yang dilakukan pengetatan melalui pemeriksaan antigen hanya di Bandara. Untuk kegiatan di pelabuhan laut masih kami koordinasikan dengan Satgas Covid-19,” kata Agung.