Kemenkes Buka Program Bantuan Pendidikan Untuk Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
beritapapua.id - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Istimewa)

Kepala Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pemerataan tenaga kesehatan yang ada di seluruh fasyankes di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang mendesak untuk segera ditangani.

Hal tersebut karena ketersediaan tenaga Kesehatan spesialis di fasyankes di seluruh Indonesia terutama untuk penyakit-penyakit kronis saat ini masih terbilang sangat kurang. Selain itu, tenaga kesehatan juga banyak yang terkonsentrasi di kota-kota besar.

“Penyakit yang paling besar dampak nyawa dan biaya bagi masyarakat Indonesia adalah jantung, masih banyak provinsi yang tidak bisa memberikan layanan jantung di provinsi tersebut. Akibatnya kalau butuh intervensi harus [diterbangkan] ke daerah lain,” kata Menkes.

Menkes Targetkan Tingkatkan Provinsi Bisa Memberikan Layanan Kesehatan Jantung di 2024

Kemenkes sendiri telah menargetkan seluruh fasyankes di tingkat Provinsi agar dapat memberikan layanan kesehatan jantung di tahun 2024. Meskipun demikian, target tersebut berhadapan pada waktu yang bertahun-tahun karena lamanya proses Pendidikan dokter.

Melansir dari website Sehat Negeriku, Menkes menjelaskan berdasarkan data WHO, rasio dokter untuk warga negara Indonesia adalah 1:1000 dokter, sedangkan di negara maju rasionya adalah 3:1000 dan ada juga yang 5:1000.

Baca Juga: Wabup Jayawijaya Ingkatkan Tidak Gunakan Dana Desa Untuk Bayar Kepala

Saat ini jumlah dokter yang tersedia di Indonesia ada sekitar 270 ribu, sementara tenaga kesehatan yang memiliki STR dan praktik banyak 140 ribu. Artinya masih ada kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 130 ribu.

“Dokternya produksi setahunnya hanya 12 ribu, [dibutuhkan] setidaknya 10 tahun bahkan lebih untuk mengejar ketertinggalan jumlah dokter minimal sesuai standar WHO untuk melayani 270 juta masyarakat Indonesia,” ungkap Menkes.

Strategi Kementerian Kesehatan dalam Mempercepat Pendayagunaan Jumlah Tenaga Kesehatan

Salah satu upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mempercepat pendayagunaan jumlah tenaga kesehatan adalah dengan melakukan kerja sama antara Kemenkes dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan memberikan kesempatan bagi para dokter maupun dokter gigi yang ingin berkontribusi bagi pembangunan Kesehatan di Tanah Air dengan cara membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP).

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/1050/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis – Dokter Gigi Spesialis Angkatan XXIX dan Dokter Subspesialis Angkatan XI Kemenkes RI Tahun 2022.

Menkes sendiri menyebutkan bantuan Pendidikan ini merupakan bagian dari implementasi transformasi sistem Kesehatan, pilar kelima, yakni transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Dengan adanya bantuan Pendidikan ini [diharapkan] dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh pelosok tanah Air.