Kementerian Luar Negeri Angkat Bicara Soal Kunjungan Putin ke Bali
beritapapua.id - Kementerian Luar Negeri, Retno Marsudi. (Dok. Kemlu RI)

Kementerian Luar Negeri RI atau Kemlu buka suara soal rencana kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin ke G20 di Bali. Sebagai presidensi, RI memang wajib mengundang semua anggota G20.

“Perlu digaris bawahi, diplomasi Indonesia based on principal. Indonesia dalam mengetuai berbagai konferensi forum atau organisasi selalu berpegang teguh pada aturan rules of procedure dan presidensi yang berlaku, termasuk di G20,” kata Staf Khusus untuk Penguatan Program-Program Prioritas Kementerian Luar Negeri, Dian Triansyah Djani, Kamis (24/3/2022).

“Oleh karena itu, memang menjadi kewajiban untuk semua presiden G20 untuk mengundang semua anggotanya. Kita (Indonesia) akan terus melakukan tugas kita seperti halnya presidensi-presidensi sebelumnya.”

Puncak G20 sebenarnya akan berlangsung Oktober. Namun RI sendiri sudah mengirimkan undangan 22 Februari lalu.

Baca Juga: Kasus Kebohongan Danki Gome Papua Masuk ke Tahap Penyidikan

“Saya tekankan, G20 sendiri forum untuk membahas ekonomi internasional. Indonesia tentu akan fokus ke isu-isu ekonomi, isu-isu agenda prioritas kita,” ujarnya lagi.

Mengenai ancaman boikot karena pro kontra kehadiran Rusia, Kementerian Luar Negeri juga memiliki jawaban tersendiri. Ia mengaku RI bisa berkonsultasi dengan semua anggota.

“Seperti yang saya bilang dengan jelas tadi, posisi Indonesia selalu mengikuti dan akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan presidensi-presidensi sebelumnya. Salah satu tugas presidensi juga antara lain berkonsultasi dengan semua anggota, melakukan pertemuan bilateral untuk mencari pandangan lain,” katanya.