Kementerian PUPR Genjot Pemanfaatan Produk Dalam Negeri
beritapapua.id - Business Matching Tahap III bertema 'Peran Rantai Pasok Dalam Negeri Untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia'. (Foto: Media Indonesia)

Pemerintah Indoensia Masih terus menggenjot pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) oleh Kementerian dan Lembaga hingga Badan Usaha Milik negara (BUMN) untuk belanja dan jasanya. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang belajar impor terhadap produk yang sudah bisa diproduksi di tanah air.

“Saya bersama-sama Kemenkes, pak Sekjen, tentu dengan pimpinan dan para Deputi di Menko (Marves), dan mitra Ditjen Marga, kita akan bersama-sama mendetilkan apa yang seharusnya kita laksanakan untuk mewujudkan arahan-arahan tersebut,” terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah saat membuka acara Business Matching Tahap III dengan tema ‘Peran Rantai Pasok Dalam Negeri Untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia’, di Jakarta Convention Center (JCC), Senin, 30 mei 2022 kemarin.

Zainal juga memaparkan bahwa Kementerian PUPR mencatat telah merealisasikan pos belanja untuk produk lokal melebihi Rp80,46 triliun. Anggaran tersebut ditegaskan sebagai wujud komitmen penuh terhadap program Gerak Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI). Alokasi anggaran tersebut diambil dari total pagu anggaran kementerian PUPR pada tahun 2022 sekitar Rp100,5 triliun.

“Monitoring per 25 Mei 2022, angka itu sudah terlampaui,” tambahnya.

Alokasi Anggaran Kementerian PUPR

Zainal mengatakan, sebagai salah satu kementerian yang memiliki anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur. Realisasi alokasi anggaran yang diperuntukan bagi produk lokal pada tahun 2022 akan terus ditingkatkan. Sehingga nantinya dapat berdampak positif terhadap ketahanan perekonomian Indonesia.

Karena meningkatkan pergerakan ekonomi hingga kesejahteraan para pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk mengoptimalkan penyerapan alokasi anggaran pelaku UMKM tersebut, Kementerian PUPR pun akan melakukan pengawasan yang ketat.

Baca Juga: Kementerian PUPR Dukung Trans Papua dengan Bangun 29 Jembatan di Merauke-Sorong

“Pak menteri (Basuki Hadimujono) dalam setiap melakukan kunjungan kerja di lokasi pembangunan infrastruktur selalu mengecek terutama produksinya dari mana. Misalnya ada lampu, nanti kita ambil. Kita lihat ini produksi dari mana, kalau produksi dalam negeri oke lanjut, tapi kalau produksi luar negeri atau merk yang pabriknya belum ada dalam negeri bakal diperintahkan untuk mengganti,” ujar Zainal.

Dia menyebutkan bahwa Menteri PUPR akan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN yang diberikan untuk pemanfaatan produk dalam negeri. Sebab menurutnya pemanfaatan produksi dalam negeri itu mendukung untuk penciptaan lapangan kerja. Sehingga pada akhirnya diharapkan bisa meningkatkan perekonomian nasional.

Upaya tersebut tentunya mendapat apresiasi dari para pelaku industri dan UMKM di Tanah Air. Dari sektor konstruksi, khususnya di industri baja ringan, membanjirnya produk baja impor sempat menjadi salah satu kendala dalam tumbuh kembangnya industri baja di tanah air. Dengan adanya kebijakan pemanfaatan produk dalam negeri ini diharapkan, industri baja ringan di tanah air dapat bangkit kembali.