Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana untuk menjadikan limbah hasil pembakaran batu bara berupa flying ash dan bottom ash (Faba) sebagai lapisan untuk pondasi jalan nasional.
Melansir dari CNN Indonesia, fly ash sendiri adalah salah satu residu yang [dihasilkan] dalam pembakaran batu bara yang berbentuk partikel-partikel halus, yang kemudian [ditangkap] oleh alat pengendali pencemaran udara bernama ESP (Electrostatic Precipitator). Sedangkan bottom ash merupakan sisa pembakaran batu bara berada dalam tungku yang secara rutin [dikeluarkan] saat proses di PLTU.
Saat ini uji coba terhadap Faba Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pulang Pisau untuk menjadikan Faba sebagai bahan pondasi jalan. Uji coba tersebut [dilakukan] oleh Kementerian PUPR melalui Balai pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah bersama dengan PT. PLN (persero).
Mengutip dari Antara, Jumat, 10 Juni 2022, Manager PLN UPDK Palangkaraya Heni Setyo Handoko mengatakan pelaksanaan uji coba bagian dari proyek percontohan kerja sama PLN dan Kementerian PUPR untuk penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) PLTU Pulang Pisau.
Uji Coba Terhadap Dua Produk Pemanfaatan Akan Dilakukan
Ada dua produk pemanfaatan yang akan menjadi uji coba kali ini. Pertama adalah lapisan pondasi dengan komposisi fly ash 50 persen, bottom ash 50 persen yang kemudian [dicampur] dengan semen 7 persen dari total pencampuran. Kedua, timbunan pilihan dengan komposisi fly ash 70 persen dan bottom ash 30 persen.
Baca Juga: Kementerian PUPR Kejar Target Belanja Produk Dalam Negeri
Jika hasil uji coba di lokasi PLTU Pulang Pisau berhasil, maka akan lanjut uji coba di proyek jalan nasional Kalteng yang menjadi acuan perumusan SNI.
“Semoga saja hasilnya baik dan segera bisa [diimplementasikan] pada jalanan umum,” jelas Handoko.
Sebelumnya, Kementerian PUPR sudah pernah mengajukan permintaan persetujuan SNI secara resmi ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait dengan pemanfaatan Faba untuk pembangunan infrastruktur tersebut.