Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua, Iwanggin Sabar Olif, bersama tim kunjungi Polresta Jayapura Kota untuk diskusikan Pelayanan Publik Masyarakat di Aula Mapolresta, Kamis (7/7/2022) siang.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon, menyambut langsung kunjungan tersebut bersama para Kepala Satuan Fungsi Pelayanan Publik.
Kombes Pol. Victor Mackbon mengatakan pihaknya saat ini sedang dalam tahap Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Terkait pelayanan publik dalam payung Zona Integritas WBK, Ombudsman merupakan Waterpass untuk memonitoring pelayanan publik polresta Jayapura Kota, kiranya dengan kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Papua bisa memberikan pencerahan, saran dan masukan kepada kami,” ucapnya.
Kombes Pol. Victor Mackbon juga menyebut bahwa Perubahan itu harus ada setiap hari untuk menuju yang lebih baik. Karena menurutnya kesadaran organisasi masih minim namun terus untuk digalakkan oleh pihaknya melalui pemberian reward dan punishment.
“Kami terus melakukan upaya-upaya terobosan berupa inovasi-inovasi pelayanan publik, agar masyarakat menjadi nyaman dan puas saat mendapatkan pelayanan dari petugas di Polresta Jayapura Kota,” ujar Kombes Victor Mackbon.
Polresta Jayapura Kota Miliki SDM Luar Biasa
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua mengatakan, Polresta Jayapura Kota miliki SDM yang luar biasa, pelayanan publik harus berjalan maksimal, Reformasi birokrasi harus betul-betul dilaksanakan, baik eksternal maupun di internal.
“Apresiasi luar biasa pada pengamanan demo terakhir di Taman Imbi, sangat luar biasa Polresta Jayapura Kota dalam menanganinya. Polri harus mampu memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga: Kapolda Papua Barat Bersilahturahmi dengan Penjabat Gubernur Papua Barat
Ia menjelaskan bahwa tujuan pihaknya mendatangi Polresta karena ingin menyegarkan kembali fungsi Pelayanan Publik yang ada agar di Tahun 2022 Polresta bisa masuk Zona Hijau.
“Ombudsman juga merupakan salah satu saksi pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM,” ucapnya.
Kapolresta pun berharap agar pihaknya selalu aktif berkomunikasi 24 jam dengan Ombudsman agar dapat saling mengisi satu sama lain. Dengan begitu zona integritas bisa membawa perubahan menjadi lebih baik lagi.
Ia menambahkan Ombudsman maupun Polresta Jayapura Kota akan bersama-sama bersinergi mewujudkan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat di Kota Jayapura.