“Keahlian Ketam Kenari dalam memanjat pohon kelapa membuatnya dijuluki kepiting pencuri. Namun, pada dasarnya hewan ini bukan berasal dari spesies kepiting ataupun udang, melainkan spesies umang-umang.”
Ketam kenari adalah sejenis umang-umang darat yang mampu memanjat pohon kelapa. Sepintas, hewan ini mirip dengan kepiting atau udang, namun Si pencuri kelapa ini tidak berasal dari keluarga mereka. Ketam kenari berasal dari keluarga genus coenobita atau umang-umang darat. Hewan dengan nama latin birgus latro ini merupakan hewan artropoda–klasifikasi hewan tanpa tulang belakang seperti kepiting, udang, dan sebagainya–terbesar yang kini terancam.
Populasi kepiting pencuri ini pertama kali dikenal dari Kepulauan Kawio, Talaud, Sangihe, Togian, dan Banggai. Saat ini, populasi terbesar ketam kenari berada Kepulauan Togian, sebuah pulau di wilayah Sulawesi tengah. Raja Ampat, Papua Barat, juga menjadi salah satu habitat dari hewan ini.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari tulisan Dosen Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Haluoleo, Jahidin, habitat favorit katam kenari adalah vegetasi pantai dan semak-belukar area percikan ombang, gua di pinggir pantai, atau lubang bebatuan.
Hewan ini merupakan hewan nokturnal, atau hewan yang mencari makan saat malam hari. Suhu pada malam hari, berkisar 23-26 derajat celcius, merupakan suhu yang disukai ketam kenari. Selama 11 jam di malam hari, mereka mencari makan. Hewan ini dijuluki kepiting pencuri bukan tanpa alasan. Kemampuannya memanjat pohon kelapa untuk mengam makananya utamanya itu adalah buntut dari nama “kepiting pencuri”.
Ketam ini merupakan hewan yang cukup besar untuk ukuran jenis umang-umang. Berat terbesar dari si kepiting pencuri ini dapat mencapai 5 kg. Panjang dada hewan ini mampu mencapai 70 mm, dengan ukuran kaki sepanjang 90 cm. Untuk panjang keseluruhan, ketam kenari dapat mencapai ukuran 60 inci. Itu sebabnya hewan ini dikatakan sebagai salah satu artropoda terbesar.
Baca Juga: PON XX Papua Resmi Ditunda Komisi X DPR dan Kemenpora
Populasi Ketam Kenari Terancam
Melalui PP No. 7 tahun 1999 tentang pengawetan satwa, hewan endemik seperti ketam kenari termasuk hewan yang dilindungi. Tingginya aktivitas eksploitasi terhadap hewan ini menjadi salah satu alasan mengapa populasinya terancam. Ketam kenari sering dianggap sebagai sumber makanan protein oleh masyarakat. Apabila hal ini terus berlanjut maka akan berdampak pada laju penurunan populasi secara drastis.
Pertumbuhan ketam kenari tergolong lambat. Mereka baru mampu melakukan perkawinan saat berumur 4 sampai 8 tahun. Dengan pertumbuhan yang lambat tersebut, maka aktivitas perburuan tentu tidak dibenarkan. Jahidin mengatakan bahwa mengurangi aktivitas perburuan ketam kenari cukup sulit. Masyarakat Pulau Siompu melakukan aktivitas perburuan di malam hari sebagai bentuk tradisi.
Tak hanya perburuan tradisi, ketam ini juga menjadi komoditas yang perdagangkan. Meski ilegal, nyatanya praktik ini masih kerap dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Tahun 2019 lalu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan atau UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat dan Conservation International (CI) Indonesia, masih menemukan perburuan dan perdagangan ketam kenari di Piaynemo, Raja Ampat.
Berdasarkan status konservasi The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Redlist, kini populasi ketam kenari termasuk dalam golongan kurang informasi (Data Deficient/DD). Populasi yang kian menipis membuat sebagian besar orang saat ini tidak mengetahui bentuk dari ketam kenari ini.
Bagaimana dengan Anda? Sudah pernah bertemu dengan kepiting pencuri ini, kah?