Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali berulah pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021. KKB membakar gedung puskesmas, gedung sekolah dan pengerusakan fasilitas Jalan di Kampung Uloni Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya telah mengkonfirmasi hal tersebut.
Ia mengungkapkan fasilitas bangunan yang KKB rusak antaranya adalah gedung SD Mayubwri sebanyak 5 Ruang Kelas dan rumah dinas guru. Selain itu KKB turut merusak gedung rumah puskesmas lama yang saat ini masyarakat gunakan untuk sementara menjadi kios.
Jalan pun ikut dalam perusakan KKB, jalan yang KKB rusak antara lain adalah Jembatan Kimak, Jalan Tagaloa, dan Jalan Wuloni pintu angin. Hal tersebut sebagaimana yang Ahmad Musthofa Kamal sampaikan.
Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata melakukan aksinya pada sekitar pukul 11.30 WIT.
KKB Melakukan Pembakaran Mulai Dari Hari Minggu 2 Mei 2021
Kepala Distrik Ilaga Utara, Joni Elatotagam kemudian langsung melaporkan bahwa telah terjadi pembakaran. Pembakaran tersebut terjadi berawal pada hari Minggu tanggal 2 Mei 2021 sekitar Pukul 22.30 WIT.
Kepala kampung, Joni Elatotagam dalam keteranganya mengungkapkan, pada saat berada di Kampung Uloni Distrik Ilaga Kab. Puncak ia melihat kumpulan asap hitam tebal yang berasal dari Kampung Mayuber sekitar Pukul 23.00 WIT.
Baca Juga : Kapolda Papua Akan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran di Ilaga
Dalam kejadian tersebut terdapat saksi yang mengatakan bahwa pelaku pembakaran Gedung SD Mayuberi adalah KKB.
“Sehari setelah kejadian di Kampung Kimak Joni kemudian melapor kepada pihak Kepolisian, selanjutnya ada saksi kedua yang yang mengatakan bahwa Gedung SD Mayuberi telah di bakar juga oleh Kelompok KKB. Sehingga Joni Elatotagam mengambil langkah mendatangi Polres Puncak untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisan,” ujar Mustofa.
Mustofa mengungkapkan, Joni Elatotagam manyampaikan bahwa ada tiga titik yaitu Jalan Kimak, Jalan Tagaloa dan Jalan Wuloni Pintu Angin yang di rusak oleh pihak KKB, selain itu informasi yang didapati bawha jalan tersebut digali dengan kedalaman 25-40 Cm.
Dengan adanya kejadian tersebut banyak masyarakat yang merasa dirugikan, karena telah merusak fasilitas yang ada.