Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Masyarakat diminta memberikan informasi aset milik buronan Lembaga Antirasuah itu.

 “Kami berharap masyarakat turut berperan dengan melaporkan dugaan aset milik tersangka (Ricky) kepada KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 26 Desember 2022.

 Laporan dari masyarakat dibutuhkan KPK untuk melakukan penelusuran aset. Sejumlah barang milik Ricky sudah disita penyidik untuk menguatkan tudingan dugaan pencucian uang ini.

“Sejauh ini penyidik sudah lakukan penyitaan terhadap beberapa aset diantaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil,” ucap Ali.

Informasi dari masyarakat sangat penting. Termasuk, keberadaan Ricky agar proses hukum cepat diselesaikan.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek di Mamberamo Tengah. Yakni, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Direktur PT Bina Karya Raya Simon Pampang, Direktur Bumi Abadi Perkasa Jusiendra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.

Simon, Marten, dan Jusiendra tengah diadili. Sementara itu, Ricky masih menjadi buronan KPK.
Dalam perkembangan kasus ini, Ricky menjadi tersangka dugaan pencucian uang. Penetapan dilakukan dengan adanya bukti permulaan yang cukup.