KPK: Tak Punya Uang Koordinasi
beritapapua.id - KPK periksa Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Merdeka)

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan salah satu penasihat hukum tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Aloysius sebelumnya mangkir dan meminta pemeriksaan sebagai saksi kasus Lukas Enembe dilakukan di Papua.

KPK menolak permintaan Aloysius tersebut. Lembaga antirasuah menegaskan tetap akan memeriksa Aloysius di Jakarta.

“Penasihat Hukum yang tidak mau diperiksa di Jakarta sementara akan tetap kita panggil lagi karena sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak bisa datang,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/11).

Karyoto menambahkan, pemeriksaan di Papua dimungkinkan bila Aloysius tidak punya uang untuk datang ke Jakarta. Karyoto mempersilakan Aloysius untuk berkoordinasi dengan tim penyidik KPK jika uang menjadi kendala pemeriksaan dilakukan di ibu kota.

“Kecuali kalau memang tidak punya uang atau ada pada kendala mungkin bisa berkoordinasi dengan kami bagaimana cara-cara agar kami bisa mendatangkan yang bersangkutan ke Jakarta,” ujar Karyoto.

Mangkir Diperiksa

Sebelumnya diberitakan, ketidakhadiran Aloysius dikonfirmasi langsung oleh Stefanus Roy Rening. Roy mengaku hanya sendiri datang ke KPK karena rekannya tidak ingin diperiksa di Jakarta.

“Setahu saya dia minta tetap diambil keterangannya di Jayapura sebagai saksi,” ujar Roy.
Roy mengaku bersedia diperiksa sebagai saksi karena seorang pengacara yang taat hukum dan menghormati institusi KPK. Meski begitu, Roy sempat mangkir saat pemanggilan pertama pada 24 November 2022.

Baca Juga: Seorang Pemuda Berinisial DD Membunuh Ketiga Keluarganya

“Kalau saya sudah berkirim surat kepada KPK bahwa saya akan hadir hari ini Senin 28 November 2022, saya menyanggupi itu sebagai warga negara yang taat hukum. Harusnya kemarin 24 tapi saya sibuk tidak bisa hadir,” Roy menutup.