Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait penangkapan dan penetapan status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Kemendagri mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kepastian hukum dari KPK.
“Untuk menentukan agar tidak terjadinya kekosongan kepemimpinan, memastikan roda pemerintahan berjalan terus, pelayanan masyarakat berjalan terus, kita di Kemendagri sangat cermat melakukan langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah menyikapi proses penangkapan yang berlaku, yang saya maksud kita perlu memastikan status, kemudian tindakan hukum yang akan dijalankan Pak Lukas Enembe,” ujar Kapuspen Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
Benni menjelaskan status dan tindakan yang diambil KPK akan menjadi dasar pertimbangan Kemendagri untuk mengambil kebijakan. Saat ini, katanya, Kemendagri pada intinya masih menunggu kepastian status dan kepastian penindakan hukum pascapenangkapan Lukas Enembe.
“Apakah nanti kebijakan-kebijakan untuk menentukan pejabat baru dan lain-lain segala macam, dan mekanismenya itu sangat tergantung pada status saat ini, apakah beliau tersangka. Kalau tersangka, apakah beliau ditahan? Kan kami belum dapatkan informasi resmi. Kalau nanti beliau ditahan, sesuai aturan bahwa Kemendagri akan mengambil langkah sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Benni.
Benni juga menyampaikan Kemendagri menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Benni menyebutkan Kemendagri selalu memantau perkembangan kasus Lukas.
“Kami Kemendagri tentu menghormati ya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh teman-teman KPK, sesuai dengan kewenangannya, dan kita selalu mengikuti proses yang saat ini dilaksanakan, mulai dari informasi awal dahulu sampai yang kemarin. Dan kita akan terus mengikuti progres dari setiap proses-proses yang berlangsung hingga saat ini,” ucapnya.
Meski situasinya menunggu, Kemendagri sudah melakukan segala persiapan. Hal ini bertujuan agar tidak ada kekosongan pemimpin di Papua. Diketahui, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal sudah meninggal dunia pada 21 Mei 2021.
“Ya persiapan-persiapan sudah kita lakukan, jadi kita menunggu. Yang pasti kita sudah persiapkan langkah-langkah supaya tidak terjadi kekosongan di daerah, dan pelayanan publik bisa dijalankan,” tegas Benni.