Mudik Tahun 2021 Apakah Boleh? – Sudah satu tahun lebih kita terjebak dalam pandemi Covid-19. Mulai dari tidak dapat bekerja, pergi belanja, sekolah, bahkan silaturahmi. Tanpa kita sadari, waktu lebaran kian dekat. Artinya, waktu untuk mudik sudah dekat.
Pertanyaannya, bolehkah kita mudik?
Ada informasi yang simpang siur terkait larangan mudik ini. Pertama, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan hal tersebut.
“Ditetapkan bahwa tahun 2021 tidak ada mudik. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat menteri, mengutip kompas.
Larangan mudik tersebut berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021. Hal ini mengacu pada angka penularan Covid-19 yang belum juga turun.
Namun, setelah munculnya larangan mudik dari Menko PMK, ada wacana bahwa pemerintah tidak melarang mudik. Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyebut tidak ada larangan mudik.
“Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik),” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR secara daring, mengutip kompas (16/03/2021).
Menurutnya, asal warga menerapkan protokol kesehatan semuanya akan baik-baik saja. Terlebih, Menhub akan bekerja sama dengan Tim Satuan Tugas Covid-19 dalam menjaga keamanan.
Tidak Boleh Mudik Tahun 2021, Apa Dampaknya?
Berdasarkan rapat tingkat menteri terakhir, yakni Jumat 26 Maret 2021, pemerintah melarang mudik. Hal ini berdasarkan pertimbangan dari kasus liburan sebelumnya yang memicu peningkatan angka penularan.
Nantinya, Polri, TNI, Menhub dan Pemerintah Daerah akan bekerja sama untuk mengawal keputusan tersebut. Lantas, apa dampak dari kebijakan ini?
Pandangan pertama, larangan ini berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi sejumlah pihak Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, akan menjelaskan hal tersebut.
Baca Juga : Bom Makassar : Masyarakat dan Ormas Mengecam
Pertama, jangka pendek dari larangan mudik adalah dampak ekonomi pada sejumlah sektor usaha.
Misalnya, usaha pakaian yang tadinya berharap ada peningkatan penjualan pada lebaran harus pasrah. Mereka berpotensi merugi karena masyarakat tidak beli baju lebaran untuk mudik.
“Kebijakan plin-plan mempengaruhi ekspektasi dunia usaha khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan,” ujar Bhima mengutip Kompas.com, Sabtu (27/03/2021).
Kedua, jangka panjang larangan mudik ini baik untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Meski dalam jangka pendek kebijakan ini mampu melambatkan pertumbuhan ekonomi nasional, hal ini sudah tepat
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, menilai pertumbuhan ekonomi dapat merangkak naik. Ia menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi akan naik sejalan dengan surutnya pandemi.
Artinya, jika kebijakan larangan mudik efektif mengurangi angka Covid-19, maka semakin cepat pula pandemi berlalu. Selanjutnya, masyarakat dapat beraktivitas dengan normal dan pertumbuhan ekonomi akan kembali naik.
Hal ini juga mengacu pada program vaksinasi yang sedang berjalan. Oleh karenanya, Piter berharap masyarakat dapat membantu melalui kebijakan ini.
“Perekonomian akan pulih ketika pandemi berakhir. Jadi kebijakan pemerintah melarang mudik, dampak dalam jangka panjangnya justru akan membantu pemulihan ekonomi,” kata Piter.