Munculnya Kasus Covid-19 dari Klaster Perkantoran
beritapapua.id - Munculnya Kasus Covid-19 dari Klaster Perkantoran - agileit

Pemberlakuan masa transisi PSBB diberbagai daerah, memicu timbulnya penyebaran Covid-19 lewat berbagai klaster perkantoran. Yang mana angka yang disumbangkan dari klaster perkantoran ini tidak sedikit, pertambaha kasusnya bahkan mencapai angka 10 kali lipat selama masa transisi. Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah dalam siaran pers BNPB mengatakan sampai dengan 28 Juli 2020 di DKI Jakarta telah ditemukan 90 klaster perkantoran dengan total kasus 459 karyawan dinyatakan positif Covid-19.

Adapun terkait sebaran klaster perkantoran tersebut mencakup Kantor di lingkungan Pemerintah daerah DKI Jakarta sebanyak 34 klaster dan 141 kasus. Disusul dengan Kementerian sebanyak 20 klaster dan  139 kasus, kemudian dilingkup Badan/Lembaga sebanyak 10 klaster dan 25 kasus. Perkantoran BUMN sebanyak 8 klaster dan 35 kasus. Dan di Kepolisian sebanyak 1 klaster dan 4 kasus.

Dewi menuturkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area perkantoran dapat dilakukan dengan meminimalisir penumpukan orang di satu waktu. Salah satunya saat waktu makan siang jangan menumpuk di kantin. Sebisa mungkin membawa bekal atau beli lalu diantarkan. Sebisa mungkin jangan berkumpul di satu tempat dengan orang yang beramai-ramai.

Saat ini beberapa perkantoran yang menjadi klaster virus corona tersebut sudah bersih dari penyebaran Covid-19 setelah pengelola melakukan penutupan dan sterilisasi. Selanjutnya dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta juga langsung melakukan tracing kepada keluarga yang pekerja kantoran tersebut terpapar virus. Agar dapat segera melakukan isolasi mandiri atau dilakukan perawatan di Wisma Atlet.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Beberapa Negara Kembali Lockdown

Klaster Perkantoran Bukan Menjadi Penyebar Tertinggi

Lebih lanjut Dewi juga menjelaskan bahwa penularan tertinggi ternyata bukan berasal dari Klaster Perkantoran, melainkan dari rumah sakit. Dimana selama masa PSBB transisi pasien rumah sakit masih menempati urutan pertama klaster penularan sebesar 42 persen. Kemudian disusul dengan klaster pasien dari komunitas diurutan kedua sebanyak 39 persen. Urutan ketiga ditempati oleh klaster anak buah kapal (ABK) dan pekerja migran yang kembali ke Indonesia yaitu sekitar 5,8 persen. Selanjutnya diurutan keempat ada klaster pasar sebanyak 4,3 persen. Dan terkahirdari klaster perkantoran sebanyak 3,6 persen. Selain itu, klaster tenaga kesehatan baik dari rumah sakit, puskesmas, panti dan rutan juga ikut menyumbang angka kasus positif Covid-19.

Dewi menambahkan kebanyakan kasus positif Covid-19 selama masa PSBB transisi merupakan hasil dari pencarian kasus secara aktif. Dimana penulusuran dilakukan oleh petugas secara langsung ke pasar, perkantoran, rumah ibadah. Dimana pencarian difokuskan kepada pasien yang tidak memiliki gejala namun ternyata positif Covid-19. Sisa kasus lainnya didapatkan dari hasil contact tracing dan kasus yang berasal dari pasien rumah sakit.