OJK Papua dan Papua Barat Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
beritapapua.id - OJK Papua dan Papua Barat Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional - WartaPlus

OJK Papua dan Papua Barat Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional – Pandemi Covid-19 telah menyebabkan kelesuan dalam sektor perekonomian masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang menjalankan yang Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal seperti inilah yang menjadi perhatian bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat. Guna tetap menjaga jalannya perekonomian masyarakat ditengah situasi pandemik, OJK mengambil komitmen untuk medukung Program Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak. Dimana ia menyatakan akan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Yang mana dalam hal ini OJK Papua dan Papua Barat akan melakukan penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang layak mendapatkan subsidi bunga.

Adolf mengatakan bahwa penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan perbiayaan sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.65/PMK.05/2020. Yang mana dalam Peraturan tersebut mengatur mengenail tata cara pemberian subsidi bunga yang disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan OJK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

 Baca Juga: Bawaslu Papua Barat Kesulitan Koordinasi Jelang Pilkada Serentak

Bertujuan untuk Meningkatkan Kemampuan Ekonomi Para Pelaku Usaha

Seperti dilansir dari Wartaplus.com, Adolf menjelaskan bahwa Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha. Sehingga ekonomi masyarakat Papua dapat bangkit dan bertumbuh selama masa Pandemi Covid-19. Selain itu, OJK juga akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan HIPMI/KADIN, serta Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indoneisa (APPI) Provinsi Papua. Sehingga dapat lebih mewujudkan implementasi program pemulihan Ekonomi Nasional.

Adolf juga berharap dari adanya Program PEN ini dapat semakin mendorong perbankan serta ondustri pembiayaan agar lebih proaktif. Sehingga bisa meningkatkan peluang pembiayaan dan prospek di dunia usaha. Sama halnya bagi para pengusaha, yang juga diharapkan dapat memanfaatkan program PEN tersebut dengan semaksimal mungkin. Dengan cara memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari industri perbankan maupun perusahaan pembiayaan untuk pengembangan usahanya.

Menurut data yang dikelola OJK, jumlah debitur UMKM yang ada di Provinsi Papua Barat ada sebanyak 32.968 debitur dengan nilai Rp3.53 Triliun. Sementara untuk Provinsi Papua mencapai 79.345 debitur dengan nilai sebesar Rp9.672 Triliun. Adapun data ini adalah berdasarkan data yang masuk per 31 Mei 2020. Sedangkan hingga 26 Juni 2020 yang lalu, Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Papua Barat yang telah memberikan rekstrukturisasi kredit kepada 18.933 Debitur dengan nilai Rp2,061 Triliun.  Untuk Provinsi Papua sebanyak  41.601 debitur dengan besaran nilai kredit mencapai Rp6.29 Triliun.