Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Papua Selalu Abaikan Saran Dewan – Komisi bidang anggaran dan aset daerah DPR Papua berharap, organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, tidak mengabaikan saran dari setiap alat kelengkapan dewan, yang menjadi mitra mereka.
Sekretaris Komisi III DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan selama ini berbagai saran pihaknya sampaikan kepada OPD yang menjadi mitra kerja komisinya. Akan tetapi, terkadang saran itu tidak ada tindak lanjut dari saran yang pihanya berikan.
Misalnya kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua, Komisi III telah berulang kali meminta instansi itu memanfaatkan aset daerah sebagai sumber Pendapat Asli Daerah atau PAD.
Tan Wie Long mengungkapkan, sejak tahun 2020 pihaknya telah menyampaikan beberapa saran kepada OPD mengenai pemanfaatan aset daerah. Ia sangat menyangkan sampai pada saat ini saran yang pihaknya berikan belum pernah OPD laksanakan.
Menurutnya, ada sejumlah aset Pemprov Papua yang berpotensi menyumbang PAD jika mengelolanya secara maksimal. Di antaranya Hotel Mapia di Kabupaten Biak Numfor, dan tanah seluas 16 hektare di Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Banyak Aset Terbengkalai Karena Tidak Dikelola Baik Oleh OPD
Katanya, kini aset itu terbengkalai. Hotel Mapia yang berada di Biak, tidak ada pengelolaan secara baik sehingga tak dapat menyumbang PAD. Begitu juga tanah di Pasar Youtefa, kini sebagian telah dikuasai warga.
Baca Juga : APAP Gelar Live Music Untuk Galang Dana
“Kita mau ada progres agar ke depan hal ini tidak lagi kita bahas dalam setiap raker,” ujarnya.
Tan Wie Long mengatakan, selama ini Pemprov Papua masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. PAD sendiri nilainya belum signifikan. Belum lama ini, Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin Arisoy mengatakan pihaknya kini berupaya mendorong Pemprov Papua dan OPD terkait, memaksimalkan aset yang ada sebagai sumber PAD.
“Inilah sekarang kita dorong supaya pemda atau bidang aset bisa mengelola aset yang ada untuk mendatangkan PAD,” kata Arisoy awal pekan lalu.
Akan tetapi menurut Benyamin Arisoy, komisi III DPR Papua hanya mendorong agar pemproc memanfaatkan aset yang ada untuk mendatangkan PAD. Mengenai tindaklanjutnya ada pada pemerintah daerah.