Warga terdampak kebakaran depo Pertamina Plumpang menolak direlokasi. Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth menilai relokasi perlu dilakukan untuk mencegah peristiwa berulang, namun dibutuhkan pendekatan terhadap warga dengan musyawarah mufakat.

“Harus direlokasi, tapi kan ada caranya nanti kalau digusur paksa kan jadi ribut. Solusinya ya Pertamina harus duduk bersama dengan warga, pasti bisa lah kalau komunikasi, harus musyawarah mufakat nggak bisa main gusur-gusur aja,” kata Kenneth kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Anggota Komisi D DPRD DKI ini menilai perlunya Pemprov DKI menjadi mediator dalam musyawarah ini. Namun, posisi Pemprov DKI tidak dalam menekan warga.

“Pemprov DKI menjadi wasit lah sebagai mediator, duduk bersama, kalau bisa kita jangan menekan, itu kan objek vital yang punya Pertamina, kita nggak bisa men-judge mereka warga liar, orang mereka punya sertifikat,” ujar Kenneth.

Lebih lanjut, Kenneth mengusulkan pembangunan rusun untuk relokasi warga dekat depo Pertamina. Namun, pembangunan rusun itu harus dianggarkan Pertamina, alias tidak pakai APBD.

“Harus bangun rusun karena yang paling relevan di Jakarta ini kan rusun, karena keterbatasan lahan, warga harus direlokasi ke rusun. Tapi dimana lahannya tugas Pemprov DKI hanya sebatas itu,” ujarnya.

“Sifatnya kerja sama atau pinjam pakai atau mau gimana pun tugasnya Pertamina menganggarkan itu dan membangun rusun. Dia kan bisa kolaborasi dengan PUPR yang pasti jangan pakai APBD, karena ini murni tanggung jawab Pertamina bukan Pemprov,” lanjutnya.

Pemerintah berencana merelokasi Depo Pertamina Plumpang atau warga sekitar pascakebakaran yang menewaskan 19 orang. Warga korban kebakaran depo Plumpang menolak dipindah.

Salah satunya Mariani (40) yang tinggal di RW 01. Mariani mengaku kediamannya berdiri di tanah resmi.

“Ya ibaratnya kan, tanah sebelah sini kan resmi karena kalau di sini orang-orang di sini pada nggak mau dong (direlokasi). Kan ini tanah resmi. Kalau yang di dalam situ kan nggak, karena kita kan punya sertifikat tanah,” kata Mariani, kepada wartawan, di Jalan Tanah Merah Bawah, Rawabadak Selatan, Jakarta Utara, Senin (5/3/2023).

Mariani menuturkan belum lama mengurus pajak bumi dan bangunan (PBB) rumahnya. Dia menyebut sanak saudaranya juga menolak jika direlokasi dari daerah tersebut.

“Orang saya juga habis ngurusin belum lama. Habis ngurusin itunya, PBB-nya, semua sudah kelar semua. Semua saudara-saudara saya juga kurang terima kalau dipindahin,” imbuh dia.

Mariani meminta agar depo Pertamina Plumpang yang direlokasi. Dia menekankan daerah itu sudah menjadi tanah kelahirannya.

“Depo aja yang dipindahin, jangan di sini. Ini mah tempat kelahiran kita, makanya kita nggak mau (direlokasi). Kita lahir di sini,” kata Mariani.