Pelayanan Publik Kabupaten Manokwari Masuk di Zona Kuning
beritapapua.id - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Musa Yosep Sombuk. (Foto: Klikpapua)

Kabupaten Manokwari mendapat predikat tingkat kepatuhan sedang atau zona kuning, sesuai hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Karena itu, Bupati Manokwari bertekad untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Musa Yosep Sombuk, menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 secara langsung kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou di ruang Sasana Karya kantor Bupati Manokwari, Jumat (04/03/2022).

Sombuk mengatakan bahwa Ombudsman sudah melakukan penilaian tersebut di seluruh Indonesia. Dan di Papua Barat hanya ada satu daerah yaitu Kota Sorong yang mendapat predikat tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau. Sedangkan ada tiga unit pemerintahan yang mendapat predikat tingkat kepatuhan sedang atau zona kuning.

“Tiga unit pemerintahan yang tadinya kuning, tahun lalu tidak beranjak ke hijau. Padahal kami sangat berharap tiga daerah ini sudah meningkat ke tingkat yang lebih tinggi. Tiga unit pemerintahan itu adalah Pemprov Papua Barat, Kabupaten Fakfak, dan Kabupaten Manokwari,” ujarnya.

Sombuk mengatakan ada empat pelayanan dasar yang menjadi aspek penilaian yaitu administrasi kependudukan, perizinan, pendidikan, dan kesehatan. Penilaian dilakukan untuk melihat apakah pelayanan sudah dilaksanakan dengan baik atau belum.

“Kami agak terkejut karena kami ada di Manokwari, seharusnya kita sudah ke hijau tahun ini. Tapi kami sangat optimis tahun ini kami akan melakukan penilaian lagi Manokwari akan masuk ke kepatuhan tinggi. Dan saya sebagai warga Manokwari sangat berutang budi kepada bapak-ibu untuk mendorong supaya kabupaten ini bisa mendapat predikat tinggi,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan tiga unit pemerintahan ini belum mendapat predikat kepatuhan tinggi karena belum memanfaatkan teknologi informasi atau digitalisasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Menanggapi itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan penilaian Ombudsman perlu untuk diapresiasi dan ke depan menjadi tugas Pemkab Manokwari untuk tetap bekerja sama dengan Ombudsman untuk mendorong kualitas pelayanan publik.

Belum Berjalan Secara Maksimal

Hermus mengakui, pelayanan publik di Manokwari belum berjalan sesuai dengan harapan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat. Hal itu karena ada sejumlah hal yang menjadi masalah. Di antaranya aspek regulasi, kapasitas kelembagaan, kewenangan, SDM, sarana prasarana, dan pemanfatan teknologi informasi atau digitalisasi dalam proses pelayanan pemerintahan yang masih kurang.

“Dan ini perlu upaya kita bersama-sama untuk memperjuangkannya,” tegasnya.

Hermus mengemukakan, pelayanan publik merupakan output atau produk pemda siapkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk itu dalam memberikan pelayanan demi memenuhi kebutuhan masyarakat perlu standarisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Bingung Dengan BPJS? Simak Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Hermus, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat terkait dengan citra dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Jika pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat baik, maka citra pemerintah di mata publik juga baik.

“Citra yang baik itu kemudian melestarikan kepercayaan rakyat kepada kita. Kalau citra jelek, secara otomatis mereduksi atau mengeleminiasi kepercayaan kepada kita. Karena itu, saya mendengar dan mencatat dengan baik apa yang tadi disampaikan oleh kepala Ombudsman,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan publik terus untuk ditingkatkan agar memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Apapun ceritanya, yang kita berikan kepada masyarakat harus berkualitas. Tidak boleh tidak. Kualitas yang kita berikan menggambarkan kualitas yang ada di pemerintahan,” tandasnya.