Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di kabupaten Manokwari ibukota provinsi Papua Barat akan mulai dari tanggal 7-20 September 2021.
Bupati Manokwari Hermus Indou, mengatakan bahwa akan kembali ada pembatasan aktivitas untuk masyarakat pada PPKM level 4 tersebut. Aktivitas pada wilayah itu juga akan kembali hingga pukul 20.00 WP, kecuali sektor esensial dan tempat pelayanan kesehatan.
Hal ini sesuai dengan intruksi Bupati Nomor: 443.2/10/9/2021 yang ia sampaikan pada, Rabu (8/9/2021) kemarin.
“Penerapan PPKM level 4 kabupaten Manokwari berdasarkan Instruksi Bupati Nomor: 443.2/10/9/2021 berlaku 7 sampai dengan 20 September 2021,” ujarnya.
Ia juga mengatakan telah menginstruksi kan hal terkait kepada sembilan kepala kecamatan di wilayah itu. Dan kemudian kepala akan segera melakukan koordinasi dengan para kepala kampung untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.
“Instruksi ini sudah kami teruskan kepada para camat dan kepala kampung untuk mengaktifkan posko-posko pencegahan. Serta memastikan lingkungan masyarakat tidak terjadi kerumunan, dan memperketat protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan kecamatan yang berada di zona merah, agar tidak melaksanakan kegiatan agama di tempat ibadah untuk sementara waktu.
Selain itu, ia mengatakan tidak melakukan kegiatan di tempat-tempat umum atau tempat bermain bermain anak untuk sementara waktu.
Sektor Esensial Bisa Beroperasi 24 Jam
Sedangkan untuk sektor esensial seperti toko obat atau apotek tetap masih bisa beroperasi selama 24 jam.
“Penutupan sementara tempat umum secara proporsional sesuai dengan dinamika perkembangan penyebaran COVID-19. Namun hal ini dikecualikan bagi sektor esensial, dan toko obat atau apotek dapat buka selama 24 jam,” ujar Bupati.
Baca Juga: Kontingen PON PB Terima Bantuan Atribut PON XX dari SKK Migas
Sementara itu, Polda Papua Barat mulai melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di ruang publik oleh Satgas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan himbauan patuh protokol kesehatan mulai ditingkatkan di beberapa titik lokasi oleh 61 personil satgas KRYD Polda Papua Barat.
Ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat bisa segera sadar untuk mematuhi protokol kesehatan saat pandemi seperti ini.
“Kami melaksanakan himbauan patuh prokes setiap hari agar masyarakat sadar untuk disiplin mematuhi prokol kesehatan seperti penggunaan masker dalam aktifitas sehari -hari,” ujar Kabid Humas.