Pemerintah Memangkas Libur Akhir Tahun
Beritapapua.id - Pemerintah Memangkas Libur Akhir Tahun - Detik

Pemerintah Memangkas Libur Akhir Tahun – Pemerintah akhirnya resmi memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak 3 hari. Hal ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

“Intinya kita sesuai arahan presiden memutuskan bahwa ada libur Natal dan Tahun Baru. Masih tetap ada. Ditambah pengganti Idul Fitri satu hari,” katanya Selasa (1/12), seperti yang dikutip dari okezone.

Effendy mengatakan bahwa cuti bersama Natal pada tanggal 24 Desember tetap libur. Sedangkan 25 Desember adalah hari raya Natal. Untuk tanggal 26 dan 27 Desember merupakan hari Sabtu dan Minggu. Dan tanggal 28, 29 dan 30 Desember, adalah tanggal libur pengganti Idul Fitri yang dipangkas pemerintah.

“Ada pun liburnya sebagai berikut mulai tanggal 24 sampai 27 Desember libur 24 cuti bersama Natal. 25 Hari Raya Natal kemudian 26 Sabtu dan 27 minggu”, ujarnya.

“Kemudian tanggal 28, 29, 30 tidak libur tetap masuk kerja seperti biasa. Baru kemudian tanggal 31 baru libur sebagai pengganti Idul Fitri. Kemudian tanggal 1 adalah otomatis libur 1 Januari. Tanggal 2 Hari Sabtu dan 3 Januari hari Minggu,” tambah Effendy.

Effendy juga mengatakan bahwa pemangkasan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta cuti bersama dipangkas untuk menahan laju penyebaran virus covid-19.

“Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” kata Effendy.

Baca Juga: Aplikasi JAGA Untuk Pencegahan Korupsi Di Papua

Pemerintah Diminta Untuk Tetap Antisipasi Lonjakan Covid-19

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah tetap melakukan langkah antisipasi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, meski libur akhir tahun telah resmi dipangkas.

Netty pun meminta pemerintah agar semakin gencar mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

“Terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap prokes (protokol kesehatan), pengetatan pengawasannya, dan penegakan disiplin terhadap pelanggaran. Tidak ada liburan pun, jika masyarakat abai terhadap prokes dan tidak mau berpartisipasi dalam pemutusan mata rantai penularan, maka angka kasus tetap akan melonjak,” kata Netty, Rabu (2/12), seperti yang dikutip dari kompas.

Ia menyarankan pemerintah untuk membuat petunjuk teknis tentang protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi ramai pengunjung seperti tempat wisata.

“Buat petunjuk teknis prokes yang jelas di tempat-tempat tersebut. Terapkan sanksi yang tegas ke pengelola. Para pejabat dan tokoh publik harus bisa menjadi role model yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.