Pemerintah Papua Jangan Lupa Berdayakan Pangan Lokal
beritapapua.id - Pemerintah Papua Jangan Lupa Berdayakan Pangan Lokal - Suara Papua

Pemerintah Papua Jangan Lupa Berdayakan Pangan Lokal – Situasi pandemi virus Corona menuntut pemerintah harus berputar otak bagaimana menangani penyebaran Covid 19 di seluruh pelosok bumi. Hal ini disebabkan karena virus tersebut bukan hanya karena penyebaran yang begitu cepat melalui berbagai cara, tetapi berdampak luas yang terpengaruh pada semua aspek hidup. Oleh karena itu, pemerintah menghimbau masyarakat untuk harus waspada dan mengambil jarak dalam berkomunikasi dengan orang lain. Akibatnya seluruh masyarakat dituntut membatasi ruang gerak dengan semua aktivitas di luar rumah untuk menjaga jarak sosial.

Salah satu aspek hidup yang dialami hampir semua kalangan masyarakat ialah aspek ekonomi. Para petani tidak bekerja seperti sebelumnya akibat perlunya mawas diri. Para pedagang dibatasi waktu berdagang. Ada pula pedagang yang memilih menahan diri di rumah daripada ke pasar. Pasar menjadi sepi akibatnya menurunnya transaksi jual beli. Akibatnya persediaan sembako di pasar pun menurun.

Di lain pihak, para pedagang toko dan kios berdagang dalam waktu yang ditentukan, namun situasinya tidak seperti sebelumnya. Situasi pasar di masa pandemi Covid 19 menyebabkan pendapatan harian produsen dan distributor menurun dan konsumen pun mengalami kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok keluarga.

Baca Juga: Benda Budaya Papua diperdagangkan secara Online

Instruksi Presiden Joko Widodo Kepada Pemerintah Papua

Menyadari atas dampak pandemi covid 19 tersebut, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada masyarakat. Hal ini tentu disebabkan karena penyebaran Covid 19 menyebabkan produksi pangan dan distribusi pasar menjadi tidak menentu. Jika produksi pangan menurun, maka tentu akan berdampak pada terhentinya distribusi pasar. Dengan demikian, masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok di pasar.

Menyikapi situasi pasar itulah para bupati dan walikota diwajibkan presiden untuk memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada masyarakat. Lantaran, pertanyaannya: sembako apakah yang dimaksudkan untuk diberikan kepada masyarakat? Bagaimana mengadakannya? Dua pertanyaan ini penting dipikirkan pemerintah daerah dalam menyediakan sembako yang dimaksudkan.

Berbicara tentang sembako tentu orang sampaikan pada pikiran sembilan bahan pokok yang dibutuhkan dalam kehidupan keluarga. Dalam hal ini, tentu beras dianggap kebutuhan yang paling pokok dalam konteks sembako. Memang tak dapat dipungkiri bahwa beras menjadi makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia. Pertanyaannya; apakah dalam instruksi presiden tersebut ditegaskan “harus beras”? Tentu tidak. Dalam instruksi presiden hanya menyebutkan sembako. Artinya pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk berpikir sembako sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Disini Pemerintah daerah memiliki peluang untuk berpikir kreatif tentang tersedianya pangan termasuk pangan non beras.

* Tulisan Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago