Pemkab Jayayapura Akan Jadi Puskesmas Akan Dijadikan BLUD
beritapapua.id - Puskesmas di Kabupaten Jayapura akan dijadikan BLUD. (Foto: Istimewa)

Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jayapura, akan menjadikan puskesmas di wilayah itu sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Manik Sitohang, mengatakan tujuan pembentukan BLUD puskesmas untuk menjadikan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat itu, seperti rumah sakit mandiri dalam pengelolaan keuangan. Dengan begitu ke depannya puskemas dapat mendapatkan pemasukan dalam menambah pembiayaan operasional.

“Sehingga puskesmas tersebut bisa mendapat pemasukan untuk menambah pembiayaan operasional sendiri,” katanya, di Sentani, Senin (20/6/2022).

Ia menjelaskan puskesmas bahwa di daerah setempat mempunyai ketergantungan terkait dengan biaya perimbangan atau dana alokasi umum (DAU). Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan dijadikan BLUD, puskesmas memiliki pendapatan sendiri.

Edward Manik berharap puskemas dapat lebih mandiri tanpa harus memiliki ketergantungan dengan DAU untuk ke depannya.

Ia juga menjelaskan tentang rencana Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura ke depan memperkuat retribusi umum, di mana di dalamnya itu ada sektor kesehatan.

“Jadi nanti kami bersepakat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bependa) setempat untuk mengatur pendapatan dan belanja pada puskesmas,” ujarnya.

Maksimalkan Pelayanan

Dia mengatakan penting ke depan setiap puskesmas bisa membayar biaya listrik, karena alat-alat pelayanan sekarang menggunakan alat dengan kualitas terbaik. Dengan begitu puskesmas bisa menjadi lebih berkembang dalam memaksimalkan pelayanannya.

“Sehingga kalau masih tergantung dengan DAU pelayanan di puskesmas di daerah tidak bisa berkembang, jadi kami berharap ini bisa untuk dilakukan,” katanya.

Baca Juga: Pangdam XVII/Cenderawasih Buka Liga Santri 2022

Ia juga mengatakan bahwa kepala puskesmas di Kabupaten Jayapura telah melakukan studi banding untuk belajar tentang retribusi di Jakarta, di salah satu puskesmas yang masuk dalam kategori baik dalam pengelolaan retribusi secara mandiri.

“Jadi begitu kami ingin memperkuat kebijakan retribusi karena dana terbatas sedangkan operasional puskesmas semakin meningkat, jadi perlu ada dana tambahan untuk operasional,” ujarnya.

Untuk informasi, sebanyak 21 kepala puskesmas dari Kabupaten Jayapura mengikuti studi banding di Jakarta. Pada studi banding ke Jakarta tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie ikut mendampingi kepala puskesmas.