Pemkot Jayapura Kembali Berlakukan PTM di Sekolah Secara Terbatas
beritapapua.id - Kegiatan PTM terbatas yang dilakukan di SD Negeri Inpores Bertingkat Waena, beberapa waktu yang lalu. (Foto: Ceposonline)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua, kembali memberlakukan aktivitas belajar mengajar tata muka di sekolah secara terbatas. Upaya ini Pemkot Jayapura ambil demi menghindari kerumunan sehingga tidak membuat virus Covid-19 kembali menyebar.

“Belajar tatap muka di sekolah bisa dilakukan dengan syarat harus melakukan skrining kesehatan dan vaksin bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik dan menyiapkan sarana dan prasarana sesuai standar protokol kesehatan,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (7/2/2022).

Rustan mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan secara ketat di sekolah harus terlaksana bagi yang melaksanakan belajar tatap muka. Hal ini lantaran angka harian paparan Covid-19 terus meningkat sehingga dikhawatirkan peserta didik dan gurus bisa terpapar.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada siswa maupun guru dalam pencegahan Covid-19. Dengan demikian semua semua pihak yang terkait dalam proses PTM bisa memahami pencegahan Covid-19 dengan baik.

Rustan juga berharap agar siswa, guru, dan tenaga kependidikan bersama-sama bisa memutus penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura. Untuk itu, ia minta perlu adanya perilaku hidup bersih dan mentaati protokol kesehatan baik di sekolah maupun di rumah. Dengan demikian seluruh peserta didik maupun tenaga pengajar sehingga gampang terpapar Covid-19.

Terbagi Menjadi Dua Shift

Sebelumnya, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, pembatasan siswa yang belajar di sekolah, paling banyak 50 persen dari daya tampung ruang kelas. Selain itu, terdapat pembagian waktu belajar menjadi dua shift.

“Belajar pagi hari untuk pagi dan shift siang untuk siang atau dengan pengaturan siswa yang belajar di sekolah dan belajar di rumah secara bergantian, menghindari olahraga yang melibatkan kontak fisik, selama jam instirahat tetap berada di ruang kelas,” ujar Tomi Mano.

Baca Juga: Bupati Puncak Minta Semua Pihak Bekerjasama Menjaga Kedamaian

Tomi minta para guru, tenaga kependidikan, dan orangtua meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya baik di rumah dan sekolah.

“Mengurangi aktivitas di luar jam pembelajaran, menutup kantin sekolah dan melarang orang berjualan di depan sekolah, selalu memakai masker dan menajaga jarak saat proses belajar mengejar di sekolah dengan jarak 1,5 meter,” ujar Tomi Mano.