Pengacara Lukas Enembe: Tidak Ada Rekayasa Penyakit Terhadap Gubernur
beritapapua.id - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy (kanan) saat mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan terkait kondisi kesehatan kliennya. (Foto: Antara)

Tim penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/9). Kedatangannya ke KPK untuk menyampaikan surat ketidakhadiran Lukas Enembe, agar kliennya tidak dianggap rekayasa dengan penyakit yang diderita.

“Hari ini saya ke sini mewakili pak Gubernur Lukas Enembe, karena beliau berhalangan hadir karena sakit, sekaligus saya ingin mendiskusikan kepada penyidik KPK agar bagaimana bisa memastikan. Karena ini menyangkut kepentingan publik supaya tidak ada seolah-olah bahwa ada rekayasa terhadap penyakit pak Gubernur,” kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK.

Ia menyatakan, mengajak tim dokter yang merawat Lukas Enembe untuk memastikan tidak ada rekayasa terkait penyakit kliennya itu. Bahkan, Stefanus meminta agar tim penyidik KPK datang ke Papua, untuk melihat kondisi Lukas Enembe.

“Saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan melihat kondisi pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita,” tegas Stefanus.

Dia pun menekankan, pihaknya tidak ada niat untuk menghalang-halangi proses penyidikan. Dia pun menegaskan, kondisi Lukas Enembe yang sedang sakit bukan direkayasa.

“Saya tidak mau narasi-narasi yang [dibangun] publik seolah-olah bahwa jangan sampai ada kesan kami menghalang-halangi penyidikan, itu yang penting. Saya kira pengalaman-pengalaman penyidikan sebelumnya ada orang yang tidak sakit, jadi sakit, itu jadi problem. Tapi pak Gubernur ini memang sakit beneran,” ungkap Stefanus.

Jubir KPK Minta Lukas Enembe untuk Kooperatif

Sebelumnya, KPK melakukan agenda pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Senin (26/9). Penjadwalan pemeriksaan terhadap Lukas pada hari ini, merupakan agenda pemeriksaan yang kedua setelah sebelumnya mangkir pada Senin (12/9) lalu.

“Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan [diterima] oleh tersangka maupun penasihat hukumnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, [Ali Fikri dikonfirmasi], Senin (26/9).

Baca Juga: Ngeriiii, Dana Untuk Papua Tembus Rp 1.092 T

Juru bicara KPK bidang penindakan ini meminta Lukas Enembe untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Hal ini penting, guna menambah titik terang jeratan hukum terhadap Lukas Enembe.

“KPK tentu berharap pihak (Gubernur Papua Lukas Enembe) memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK, sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut,” ucap Ali.

Ali mengimbau, sebagai kepala daerah seharusnya Lukas Enembe bisa kooperatif menjalani proses hukum yang saat ini dihadapi. Hal ini penting, agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien.

“Maka alasan ketidakhadiran Tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis, supaya kami dapat analisis lebih lanjut. Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan, baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK,” pungkas Ali.