Keterlibatan unsur perempuan pada pemilu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Papua Barat Daya, tahun 2024 rendah.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya Fatmawati, saat ditemui di kantor KPU Papua Barat Daya.

“Sejak awal proses hingga saat ini, bakal calon anggota DPD RI dari Papua Barat Daya tidak ada perwakilan unsur perempuan,” ujar Fatmawati, Senin (9/1/2023).

Fatmawati menuturkan, sejak awal pengambilan akun SILON hingga penyerahan dokumen sarat dukungan keterwakilan unsur perempuan tidak ada.

“Sebenarnya ada satu perempuan telah mengambil akun SILON, tapi sampai batas penyerahan dia tidak kembali,” tuturnya.

“Harusnya jika ambil akun SILON maka dia (perempuan) sudah siap semuanya”.

Harusnya, perempuan di wilayah Papua Barat Daya bisa mengambil bagian dalam kontestasi pemilu calon anggota DPD RI.

Sehingga, ketika terpilih mereka bisa mengawal hak-hak dari perempuan Papua Barat Daya di senayan nantinya.

“Kita mau bagaimana lagi sampai pukul 23.59 WIT, sudah penutupan justru yang datang adalah kaum bapak,” ucapnya.

Kendati tidak ada keterwakilan perempuan, Fatmawati memastikan proses pencalonan anggota DPD RI tetap berlanjut.

“Karena tahap awal sudah selesai tadi dan tidak ada perempuan yang daftar, maka proses tetap kita lanjutkan,” pungkasnya.