Perhakhi Melantik 7 Advokat Baru di Jayapura
beritapapua.id - Ketua Umum DPP Perhakhi Dr. Hj. Elza Syarief, SH, MH, melantik 7 advokat baru. (Foto: Papuainside)

Ketua Umum DPP Perkumpulan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) Dr. Hj. Elza Syarief, SH, MH, MH secara resmi melantik 7 advokat baru Jayapura via zoom, Kamis (10/3/2022).

Pelaksanaan pelantikan merupakan salah satu wujud amanah dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Karena dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap anggota Perhakhi, sebelum diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi di masing-masing wilayah hukum RI wajib dilantik sebagai anggota Perhakhi.

Ke-7 advokat baru Perhakhi yang dilantik, yakni Dr. Yulianus Payzon Aituru, SH, MSc NIA: 01.00066, Arpi Asso, SH NIA 01.00067, Yulen Gat Mamongan, SH,MH NIA 01.0026, Puryono, SH, MMSip NIA 01.00127, Djufri Berdoa, SH, MSi NIA 01.00128, Dominggus Ronald Wanori, SH NIA 01.00130 dan Yulius Mata, SH NIA 01.00131.

Elza Syarief mengatakan kita adalah seorang advokat salah-satu penegak hukum yang benar-benar mandiri, yang berbeda dengan penegak hukum yang lain, seperti polisi, jaksa dan hakim itu semua mendapat fasilitas negara. Tapi Perhakhi tak punya fasilitas dari negara.

Hal ini bukan berarti advokat Perhakhi lebih rendah dari mereka, tapi justru advokat Perhakhi lebih tinggi dari mereka. Karena menurutnya semua biaya advokat Perhakhi tak minta negara dan berdiri di wilayah masyarakat.

“Siapapun yang memiliki permasalahan hukum pasti mencari seorang advokat. Apakah dia pejabat atau pun orang biasa pasti akan mencari advokat, jika dia mendapatkan suatu masalah hukum,” terangnya.

“Jadi kita harus bangga terhadap diri kita sendiri, apalagi bangga menjadi advokat dari Perhakhi,” tambahnya.

Perhakhi Berkembang Pesat

Ia memberikan alasan, Perhakhi ini ternyata berkembangnya cukup besar dan cukup banyak diminati, karena Perhakhi ini tak sekedar dilantik dan mendapatkan izin, sehingga bisa beracara serta bisa mendapatkan income.

Tapi Perhakhi juga memikirkan masa depan advokat harus sejahtera minimal terpenuhi biaya kesehatan, tenaga kerja maupun sandang pangan tanpa harus mengorbankan profesi advokat.

Sementara itu, Ketua DPD Perhakhi Papua dan Papua Barat Yulianto, SH, MH menyampaikan puji dan syukur kepada Tuhan, karena pelaksanaan pelantikan advokat baru Perhakhi Jayapura ke 2 ini dapat terlaksana.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada DPP Perhakhi yang sangat mensupport pelaksanaan pelantikan advokat baru ini,” ujar Yulianto.

Baca Juga: Kilang Pertamina RU VII Kasim Sorong Raih 4 Penghargaan Ajang ICEA 2022

Selanjutnya, ke-7 advokat baru ini akan diambil sumpah oleh Kepala Pengadilan Tinggi Jayapura, Rabu (16/3/2022) mendatang.

“Namun, sangat penting untuk organisasi advokat Perhakhi bahwa matahari terbit dari timur. Advokat kedua Perhakhi lahir dari Indonesia Timur. Ini suatu kebanggaan bagi kami di Tanah Papua,” tuturnya.

Bisa Memberikan Keadilan di Papua

Yulianto minta kepada advokat muda bahwa kemudahan yang telah dilakukan Perhakhi pihaknya menitipkan kembalikan dengan memberikan kemudahan seluas-luasnya kepada pencari keadilan di Tanah Papua, terutama kepada masyarakat termaginalkan atau kepada masyarakat yang tidak mampu, untuk melayani bantuan hukum cuma- cuma.

“Kita lakukan dengan mempermudah calon-calon advokat, tapi juga tetap menjaga kwalitas,” tukasnya.

Yulianto mengharapkan, para advokat bisa menjadi pahlawan bagi masyarakat kecil, yang membutuhkan bantuan hukum.

Ia mengatakan bahwa pihaknya merencanakan pendidikan dan ujan advokat Perhakhi Jayapura. Sementara Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) melalui zoom.
Yulianto mengatakan pihaknya sebelumnya telah melantik 5 advokat pada tahun 2021 lalu. Kini sudah ada 12 advokat baru Perhakhi Jayapura.