PMI Papua Barat Ajak Warga Berpartisipasi Dalam Aksi Donor Darah
beritapapua.id - Suasana Kegiatan Aksi Donor Darah Suka Rela Palang Merah Indonesia (PMI) Papua Barat, Minggu (5/12/2021). (foto: istimewa)

Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Papua Barat melalui Bidang Relawan mengajak warga Manokwari berpartisipasi dalam aksi Donor Darah Sukarela (DDS) yang berlangsung selama bulan Desember. Kegiatan ini akan telaksana pada Unit Donor Darah (UDD) PMI Papua Barat untuk tertib data base dan pembinaan.

Kegiatan tersebut telaksana juga dalam memperingati Hari Sukarelawan Internasional 5 Desember dan Hari Relawan Nasional 26 Desember 2021.

Ketua Bidang Relawan PMI Papua Barat, Yohanes Ada Lebang, mengatakan salah satu tugas Palang Merah Indonesia adalah memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 22 (b) UU. No 1 tahun 2021) yang sejalan dengan peran serta masyarakat dalam kegiatan Kepalangmerahan (Pasal 32).

Untuk menindaklanjuti, Palang Merah Indonesia Papua Barat akan memberikan Reward (Penghargaan) kepada salah satu Komponen PMI yaitu Relawan Donor Darah Sukarela (DDS) (Pasal 18 dan Pasal 63, AD/ART), selain Pengurus, Anggota, Pegawai/Staf, (sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan).

Selain itu, pada tahun 2021 akan ada pendataan data base sehingga pada tahun tersebut akan ada pembinaan dan intervensi program khususnya kepada DDS (Donor Darah Sukarela).

Lebang juga menjelaskan bahwa melalui momentum peringatan Hari sukarelawan internasional tanggal 5 Desember dan Hari Relawan Nasional Tanggal 26 Desember 2021, melalui Bidang Relawan PMI Papua Barat bersama UDD PMI Papua Barat mengajak Warga Manokwari melakukan Aksi Kemanusian Donor Darah.

Lokasi Pelayanan UDD

Pelayanan aksi kemanusian berlangsung di Unit Donor Darah (UDD) PMI Papua Barat Jalan Pertanian Wosi setiap jam kerja (08.00–20.00 WIT). Pelaksanaan aksi kemanusian ini akan berlangsung selama bulan Desember.

Pada kegiatan tersebut pendonor darah juga mesti memenuhi syarat-syarat yang ada. Bagi calon pendonor baru minimal berusia 17 tahun dan maksimal 65 tahun. Serta saat ingin melakukan donor darah harus sehat jasmani dan rohani, berat badan minimal 45 kg. Bagi pendonor yang telah melakukan vaksin covid-19 (minimal satu bulan masa tunggu) serta minimal 3 (tiga) bulan bagi pendonor tetap.

Baca Juga: Kepala Suku Besar Keerom Desak Pemerintah Ungkap Kasus Korupsi di Papua

Jika berminat, calon donor dapat mengambil dan menandatangani formulir pendaftaran; lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan seperti kondisi berat badan, HB, golongan darah; serta dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter.

Lebang mengungkapkan bahwa memasuki bulan Desember ini, jumlah permintaan darah sendiri mulai meningkat. Namun stock darah yang ada tidak mencukupi dan kadang kala tidak tersedia.

Untuk itu kegiatan ini merupakan antisipasi menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2022. Dengan adanya aksi kemanusiaan ini diharapkan dapat membantu dan menolong sesama manusia yang sangat membutuhkan darah.

“Kami mengajak warga Manokwari, untuk Ayo menjadi Donor Darah Sukarela (DDS), setetes darah untuk sesama, mari jadilah Relawan Donor Darah sekarang untuk masa depan kita bersama. Siamo Tutti Fratelli (kita semua bersaudara),” tutup Lebang.