Kepolisian Daerah Papua menemukan beberapa fakta baru kasus pembunuhan berencana dan mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika.
Beberapa fakta baru Kepolisian Daerah Papua temuan setelah menggelar rekonstruksi kasus itu pada 3 September 2022 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua, Kombes Faizal Ramadhani mengatakan bahwa beberapa fakta yang ditemukan merupakan hasil dari rekonstruksi mulai dari waktu perencanaan pembunuhan dan jumlah orang yang turut serta dalam pembunuhan dan mutilasi itu.
“Perencanaan [terjadi] 20 Agustus 2022, atau dua hari sebelum terjadinya aksi pembunuhan dan dilakukan di sebuah kebun di wilayah Satuan Pemukiman 1. [Rangkaian peristiwa itu] melibatkan 12 orang, tapi pelaksanaan [pembunuhan dan mutilasi hanya melibatkan] 10 orang [oknum TNI] sedang piket,” kata Faizal.
Menurut Faizal, dua orang oknum TNI yang ikut dalam perencanaan itu juga turut menerima pembagian uang senilai Rp250 juta hasil. Sedangkan para pelaku dua oknum TNI yang tidak ikut membunuh dan memutilasi para korban menerima uang lebih kecil dari pelaku lainnya.
“Ada perbedaan pembagian antara pelaku yang ikut merencanakan dan melakukan pembunuhan. Dua oknum TNI hanya terima Rp 2 juta, karena hanya ikut pada perencanaan. Yang lain [menerima uang] Rp 22 juta. Ada sisa [uang] yang rencananya mereka simpan untuk sesuatu hal,” ujarnya.
Membuat Skenario Pembunuhan
Faizal mengatakan belum bisa memastikan apakah sejak awal para pelaku berencana mutilasi para korban. Akan tetapi, ia memastikan para pelaku sudah membuat skenario pembunuhan hingga menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: DPR Berikan Bantuan Advokasi Kepada Keluarga Korban Kasus Mutilasi di Timika
“Masih kami dalami lagi soal [ada tidaknya rencana memutilasi korban] itu. Yang pasti, rencana mereka adalah aksi pembunuhan. Sebelum sampai ke tempat kejadian mutilasi, beberapa barang bukti [sudah] mereka buang di tempat sampah,” katanya.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa memastikan selain enam prajurit TNI yang telah dijadikan tersangka, ada dua prajurit Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo yang ikut diperiksa dalam perkara itu. Akan tetapi, hingga kini keduanya masih berstatus saksi terperiksa.
“Dua prajurit masih dalam pendalaman, masih terperiksa,” kata Saleh.