Presiden membuat larangan buka bersama untuk para pejabat, Yusril berpendapat khawatir akan larangan tersebut bahwa presiden akan di cap anti islam, padahal larangan tersebut ditujukan kepada para pejabat dan bukan untuk masyarakat umum. Alasan tersebut adalah untuk mencegah penyalahgunaan APBN yang bisa saja menjadi anggaran buka bersama meriah oleh ASN, bahkan sudah ada instansi pemerintah yang sudah menyusun anggaran buka bersama sebanyak 1,2 Miliar, angka yang sangat luar biasa hanya untuk membayar buka puasa para pejabat saja.
Keputusan ini tertuang dalam surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretariat Kabinet Pramono Anung, padahal larangan ini ditujukan kepada pejabat, namun karena dalam surat tersebut tidak spesifik ditujukan kepada siapa sehingga ada ketidak jelasan di dalamnya, yusril meminta agar Sekretaris Kabinet merevisi ulang arahan tersebut. Presiden juga meminta agar anggaran buka bersama tersebut dialihkan untuk santunan fakir miskin.