Program Subsidi Gaji Pekerja Diluncurkan 27 Agustus 2020 – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji dibawah Rp 5 juta akan diluncurkan pada Kamis (27/08). Untuk bantuan tahap pertama penyalurannya melalui rekening para pekerja.
“Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI,” kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/08).
Mengutip dari kompas, Ida juga menambahkan bahwa saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses pengiriman bantuan tahap pertama.
Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah menerima data validasi calon penerima yang telah oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ida menjelaskan bahwa nantinya, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja setiap minggunya.
“Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan,” ujarnya. Menurut data pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.
Baca Juga: Wakil Bupati Maybrat, Papua Barat, Tutup Usia
Persyaratan Penerimaan BSU
Ida mengatakan bahwa syarat bagi pihak yang menerimanya, adalah merupakan WNI. Yakni memiliki NIK, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS dengan gaji dibawah Rp 5juta.
Persyaratan lainnya ialah pekerja/buruh penerima upah, pekerja/buruh yang bekerja pada pemberi kerja selain pada induk perusahaan BUMN, lembaga negara, instansi pemerintah, kecuali non-ASN, memiliki rekening bank yang aktif. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu prakerja, dan peserta yang membayar iuran sampai dengan bulan Juni 2020,” kata Ida.
BSU sendiri merupakan bantuan dalam berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan bantuan ini setiap dua bulan sekali, yang berarti dalam setiap penerimaan, pihak pekerja akan menerima Rp 1,2 juta.
Ida pun berharap program ini bisa membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi covid-19.
“Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal. Kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan,” tutup Ida Fauziyah.