Puskesmas Mimika Akan Lakukan Pelayanan Di Luar Gedung
Beritapapua.id - Puskesmas Mimika Akan Lakukan Pelayanan Di Luar Gedung - Antara

Puskesmas Mimika Akan Lakukan Pelayanan Di Luar Gedung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menginstruksikan bagi puskesmas yang masuk kategori zona merah dan kuning penyebaran Covid-19 agar membuka pelayanan di luar gedung. Hal ini untuk menjangkau masyarakat yang sehat agar tidak sakit.

Sebab dengan membuka pelayanan di luar gedung puskesmas, maka anak-anak yang pada waktunya mendapatkan imunisasi tidak perlu harus datang ke puskesmas. Begitu juga dengan ibu-ibu hamil dan menyusui yang akan mendapatkan pelayanan Posyandu tidak perlu harus datang ke Puskesmas.

Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra menyampaikan hal ini bertujuan supaya jangan ada penumpukan pasien pada rumah-rumah sakit. Dan jangan sampai terjadi kluster Covid-19 pada fasilitas kesehatan. Sebab saat ini kondisi RSUD dan RSMM semakin berat bebannya untuk menangani pasien terpapar Covid-19. Sayangnya kedua rumah sakit itu juga masih harus menangani pasien lain seperti ibu bersalin dan pasien penyakit umum lainnya.

Menurut Reynold, pihak-pihak Puskesmas bisa bekerja sama dengan lurah dan kepala kampung. Dengan memanfaatkan balai kelurahan dan balai kampung supaya akses masyarakat dengan pelayanan kesehatan lebih dekat dan terjangkau.

Baca Juga: Danau Sentani Surut, Menhir Muncul Ke Permukaan

Rekayasa Pelayanan Kesehatan Kabupaten Mimika

Puskesmas Mimika Akan Lakukan Pelayanan Di Luar Gedung
Beritapapua.id – Puskesmas Mimika Akan Lakukan Pelayanan Di Luar Gedung – Seputar Papua

Lebih lanjut Reynold juga menjelaskan terkait rekayasa pelayanan kesehatan tingkat dasar di Mimika. Bagi wilayah pada zona merah dan zona kuning saat ini tidak saja untuk menyediakan tempat tidur yang lebih banyak bagi pelayanan pasien Covid-19 yang angka kasusnya terus melonjak. Tapi juga untuk mengurangi beban kerja petugas kesehatan rumah sakit.

“Kami mengakui sejak pandemi COVID-19 melanda Mimika mulai bulan Maret sampai saat ini pelayanan kesehatan dasar belum berjalan stabil. Padahal itu semua harus tetap berjalan. Pelayanan kesehatan dasar itu mencakup pelayanan ibu hamil, penanganan kasus malaria, TB, imunisasi dan lainnya,” Jelas Reynold.

Selain RSUD dan RSMM, pasien Covid-19 di Kota Timika sebagian ditempatkan di Wisma Atlet Mimika Sport Complex, terutama pasien dengan gejala ringan. Saat ini Pemkab Mimika sedang memperbaiki fasilitas Rusun Wisma Atlet di Kelurahan Timika Jaya SP2 yang nantinya akan digunakan untuk menampung pasien Covid-19 dengan gejala sedang atau yang sudah dalam kondisi stabil setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Tidak hanya itu, untuk mengantisipasi melonjaknya angka kasus Covid-19 pada wilayah Mimika. Dinkes Mimika saat ini membuka penerimaan tenaga kesehatan.

“Kami mengantisipasi kasus ini akan naik tajam bulan Desember sampai Januari. Kalau semua petugas Puskesmas kami rekrut ke rumah sakit darurat, lalu ada yang terpapar, maka tentu akan berpengaruh pada ketersediaan tenaga untuk merawat pasien. Untuk itulah kami membuka peluang untuk orang mendaftar, kami akan melakukan seleksi,” Kata Reynold.