Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tengah mereview biaya Pendidikan kedokteran yang ada di Indonesia. Keputusan tersebut diambil setelah sejumlah pihak mengeluhkan mengenai mahalnya biaya pendidikan kedokteran di Tanah Air.
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) juga ikut mendorong agar dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013.
“Pengaturan untuk biaya pendidikan kedokteran saat ini juga sedang kita review,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Nizam kepada merdeka.com, Rabu, 9 Juni 2022.
Dalam proses review, Kemendikbud Ristek mendalami seluruh proses pendidikan kedokteran dan menghitung komponen biaya berdasar kondisi riil di lapangan. Perhitungan tersebut misalnya, mencakup kebutuhan laboratorium, peralatan, bahan habis pakai praktikum, wahana pemahiran di rumah sakit, tenaga dosen dan dosen klinis, dan sebagainya. Kegiatan review itu sendiri telah melibatkan banyak pihak, diantaranya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Perguruan Tinggi dan Rumah Sakit Pendidikan.
Kemendikbud Ristek juga mengaku akan meminta masukan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Konsil Kedokteran Indonesia, dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Pendidikan Tinggi Kesehatan.
Biaya akan Disesuaikan dengan Standar Pendidikan
Rizam juga menyebutkan bahwa proses review biaya Pendidikan kedokteran tersebut ditargetkan akan rampung sebelum tahun ajaran baru 2022. Rizam sendiri berharap agar review yang Tengah dilakukan ini akan memberikan dampak terhadap biaya pendidikan kedokteran sehingga menjadi lebih murah.
Nizam sendiri enggan menyebut target angka ideal biaya pendidikan kedokteran di Indonesia. Dia hanya menekankan penghitungan biaya pendidikan disesuaikan dengan standar pendidikan.
Baca Juga: Reddoorz dan Kemendikbud Kerja Sama Siapkan lapangan Kerja untuk Anak SMK
Bekas Sekretaris Dewan Pendidikan Tinggi (DPT) ini mengakui biaya pendidikan kedokteran di Indonesia tidak murah. Namun, kondisi itu disebabkan proses pendidikan dan pemahiran seorang dokter memerlukan proses, sarana-prasarana, dan sumber daya manusia (SDM) yang intensif. Meski demikian, Nizam mengimbau agar biaya kuliah di Fakultas Kedokteran (FK) tidak dibebani dengan biaya lainnya.
“Karena pendidikan dokter sendiri membutuhkan biaya yang besar, kalau masih ditambah untuk menutup biaya pendidikan yang lain tentu akan memberatkan bagi mahasiswa atau orang tuanya,” tambah Nizam.